THR Bukan Jaminan Kesejahteraan

TintaSiyasi.com — Hari ini kita telah memasuki bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan kemulian dan keberkahan. Selain itu, pada bulan Ramadhan ini para pekerja akan mendapat bonus tambahan berupa tunjangan hari raya (THR). Hal ini tentu menjadi harapan ditengah banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat hari ini.
Pemerintah pun sudah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran THR tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, THR harus dibayarkan secara penuh. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang membolehkan untuk dicicil.
Melalui kebijakan tersebut, jika terdapat oknum pengusaha  yang tidak membayar THR secara penuh sesuai ketetapan yang berlaku, maka pengusaha tersebut bakal kena sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha. Sanksi tersebut pengenaannya dilakukan secara bertahap (tempo.co, 4/4/2022).
Pembayaran THR terhadap pekerja merupakan hak pekerja yang memang harus dibayarkan oleh perusahaan. Hal ini karena sudah merupakan akad maupun kontrak yang sudah di sepakati sebelumnya antara pekerja dan pemberi kerja yaitu pihak perusahaan.
Namun THR bukanlah jaminan kesejahteraan untuk masyarakat. THR hanya sekedar angin lewat, dimana ketika uangnya sudah habis dipakai maka kita akan dihadapkan lagi dengan berbagai permasalahan kehidupan hari ini seperti tingginya berbagai bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, bahan bakar pertamax, dan lain-lain.
Inilah seharusnya yang menjadi fokus negara hari ini. Negara punya kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan rakyat maka akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat. 
Adapun kondisi hari ini rakyat begitu sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan hanya segelintir orang saja yang mampu menikmatinya yakni orang kaya. Ini tentu bukan gambaran dari sebuah kesejahteraan yang diinginkan.
Sistem ekonomi kapitalisme dan sekularisme hari ini telah melahirkan berbagai kesengsaraan khususnya bagi rakyat kelas bawah. Melalui sistem kapitalisme pula para mafia berhasil memonopoli pasar, hingga harga minyak goreng kembali naik. 
Banyak sekali kesengsaraan lain yang membuat rakyat kelas bawah khususnya semakin menderita dan jauh dari kesejahteraan yang diinginkan. Begitupun dengan THR, tidak semua pekerja mendapatkannya. Rata-rata THR hanya diberikan kepada para pekerja yang bekerja di perusahaan. Sedangkan para buruh kasar, tidak mendapatkan THR.
Jika kapitalisme dan sekularisme hari ini tidak memberikan kesejahteraan maka hal ini berbeda dengan Islam. Islam merupakan agama yang di dalamnya juga terpancar segala peraturan kehidupan. Peraturan kehidupan dalam Islam merupakan solusi bagi permasalahan hidup umat manusia.
Islam yang kaffah atau menyeluruh dapat diterapkan secara sempurna oleh negara. Karena negara dalam Islam merupakan pelaksana hukum syara secara kaffah. Dalam Islam, negara punya kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakatnya. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat oleh negara akan menjamin kesejahteraan bagi masyarakat.
Jadi THR bukanlah jaminan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan dapat terpenuhi dengan terjaminnya kebutuhan pokok masyarakat dan Islam telah mewajibkan terhadap negara untuk menjaminnya.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Sarinah A.
Pegiat Pena Banua

source https://www.tintasiyasi.com/2022/04/thr-bukan-jaminan-kesejahteraan.html

Oleh anakislam Dikirimkan di Berita

Tinggalkan komentar