<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>HAYATUL ISLAM &#187; Dakwah</title>
	<atom:link href="http://hayatulislam.wordpress.com/category/dakwah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hayatulislam.wordpress.com</link>
	<description>Menuju Kehidupan Islam Kaffah</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2008 04:14:22 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='hayatulislam.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/e7af747d3eb9bbbe9e0a6f2e53671335?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>HAYATUL ISLAM &#187; Dakwah</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://hayatulislam.wordpress.com/osd.xml" title="HAYATUL ISLAM" />
		<item>
		<title>Tanggung Jawab Umat Dalam Dakwah Islam</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanggung-jawab-umat-dalam-dakwah-islam/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanggung-jawab-umat-dalam-dakwah-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2007 05:08:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanggung-jawab-umat-dalam-dakwah-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Jika seorang Muslim dihadapkan pada dua permasalahan, yaitu antara permasalahan dirinya sendiri dengan permasalahan umat, maka sudah seharusnya ia mendahulukan permasalahan yang dihadapi oleh umat. Sikap mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya pribadi merupakan sikap mulia dan termasuk ke dalam bentuk pemikiran yang bernilai tinggi. Sedemikian besar perhatian Islam terhadap permasalahan umat, Islam sampai menggolongkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=65&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jika seorang Muslim dihadapkan pada dua permasalahan, yaitu antara permasalahan dirinya sendiri dengan permasalahan umat, maka sudah seharusnya ia mendahulukan permasalahan yang dihadapi oleh umat. Sikap mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya pribadi merupakan sikap mulia dan termasuk ke dalam bentuk pemikiran yang bernilai tinggi. Sedemikian besar perhatian Islam terhadap permasalahan umat, Islam sampai menggolongkan orang yang tidak peduli dengan permasalahan umat sebagai orang yang tidak berguna, dan tidak tergolong ke dalam kelompok umat Muhammad. <span id="more-65"></span>Rasulullah Saw:</p>
<p>Siapa saja yang bangun pagi, sementara ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka ia tidak berguna apa-apa di sisi Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidaklah termasuk golongan mereka. [HR. ath-Thabrani dari Abu Dzar al-Ghifari].</p>
<p>Islam tidak pernah membiarkan salah seorang dari para penganutnya bebas dari tanggung jawab. Sebaliknya, Islam memberikan kepada mereka beban tanggung jawab yang sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia, jika ia telah mencapai status akil balig. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Ketahuilah, bahwa setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemim-pinannya. Seorang pria (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita (istri) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang pelayan/hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia bertanggung jawab atas kepe-mimpinannya. Ketahuilah, bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing harus mempertanggungjawabkan kepemim-pinannya. [HR. al-Bukhari Muslim].</p>
<p>Tanggung jawab semacam ini, bisa semakin luas bisa pula semakin sempit, sesuai dengan kondisi yang dibebankan kepadanya. Jika orang yang menerima hukum taklif (beban hukum) dapat melakukannya sendiri, misalnya beban untuk menafkahi isteri dan anak-anaknya, atau memberi makan kepada tetangganya yang kelaparan, atau menolong orang-orang yang menderita; maka beban tersebut menjadi tanggung jawab individu. Sebab, lingkup aktivitasnya masih dalam jangkauan kemampuan seseorang untuk berbuat.</p>
<p>Tanggung Jawab Individu, Umat, Dan Negara</p>
<p>Namun demikian, jika seorang individu tidak dapat menjalankannya, kecuali bersama-sama dengan jamaah kaum Muslim, atau hukum Islam telah membebankan suatu perkara kepada jamaah —misalnya saja mengemban dakwah Islam untuk menegakkan Khilafah Islamiyah dalam rangka menerapkan syariat Islam, atau melakukan koreksi (muhâsabah) terhadap penguasa, atau melaksanakan jihad fi sabilillah— dalam keadaan seperti ini, cakupan tanggung jawabnya meluas hingga harus dipikul oleh jamaah kaum Muslim, atau oleh institusi negara (Khilafah Islamiyah).</p>
<p>Sebagian besar dari beban hukum yang telah diberikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya kepada kaum Muslim tidaklah merupakan tanggung jawab seorang individu Muslim. Bahkan, sebagian besar sistem hukum Islam —dalam hal pelaksanaan praktisnya— dibebankan kepada negara sebagai pihak yang mengatur, memelihara, dan menjaga umat dalam menjalankan sistem hukum Islam. Siapa yang mampu mengatur pelaksanaan sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem militer Islam, sistem pendidikan Islam, sistem politik luar negeri Islam, sistem pemerintahan Islam, sistem peradilan Islam, dan sejenisnya? Tentu bukan individu Muslim, melainkan negara (penguasa dan seluruh staf pemerintahannya).</p>
<p>Oleh karena itu, tanggung jawab dalam menerapkan sistem hukum Islam menjadi tanggung jawab jamaah (yaitu seluruh kaum Muslim dan penguasa), bukan tanggung jawab individu. Demikian pula dengan kewajiban kaum Muslim untuk mengemban dakwah Islam. Kewajiban ini bukan saja harus dijalankan oleh seorang individu Muslim, melainkan oleh seluruh kaum Muslim, termasuk negara (penguasa). Kewajiban ini sama-sama menimpa seorang Muslim yang faqih maupun yang awam, perempuan maupun lelaki, individu maupun masyarakat dan negara.</p>
<p>Sasaran beban dakwah yang bukan hanya mencakup tanggung jawab individu tetapi juga menjadi ranaggung jawab jamaah dan bahkan negara (penguasa), sangat tampak dalam nash-nash berikut ini:</p>
<p>Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk golongan kaum Muslim”?(Qs. Fushshilat [41]: 33).</p>
<p>Ayat di atas ditujukan kepada individu Muslim, siapa pun orangnya, untuk menjalankan aktivitas dakwah Islam.</p>
<p>Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang mengajak pada kebajikan (Islam), memerintahkan yang makruf, dan mencegah kemungkaran. Merekalah orang-orang yang beruntung. (Qs. Ali-Imraan [3]: 104).</p>
<p>Ayat ini ditujukan kepada sekelompok kaum Muslim —sebagai sebuah jamaah— untuk menjalankan aktivitas dakwah Islam dan amar makruf nahi mungkar.</p>
<p>Dalam suatu hadis disebutkan demikian:</p>
<p>Rasulullah Saw tidak pernah memerangi suatu kaum melainkan sesudah terlebih dulu menyampaikan dakwah Islam kepada mereka. [HR. Ahmad, al-Hakim, dan ath-Thabrani].</p>
<p>Hadis ini menjelaskan kedudukan Rasulullah Saw sebagai kepala negara (penguasa) yang menjalankan aktivitas dakwah terlebih dulu (yaitu mengajak orang-orang kafir agar memeluk Islam atau bersedia tunduk di bawah kekuasaan Islam), sebelum —jika mereka menolak—melakukan jihad fi sabilillah untuk membuka dan mengubah Darul Kufur menjadi Darul Islam.</p>
<p>Walhasil, tanggung jawab umat Islam dalam mengemban dakwah dapat disimpulkan pada dua kondisi: (1) Jika kaum Muslim telah menjalankan sistem hukum Islam dan Daulah Islam telah berdiri berdasarkan akidah Islam, maka mereka wajib menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir yang ada di berbagai negara. (2) Jika kaum Muslim belum dapat menjalankan sistem hukum Islam secara total, dan Daulah Islam belum tegak, maka kewajiban yang utama atas kaum Muslim adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melanjutkan kehidupan Islam yang telah lenyap, yaitu dengan jalan mendirikan Daulah Islam yang berdiri berasaskan akidah Islam dan yang akan menerapkan sistem hukum Islam secara total.</p>
<p>Bahaya yang Mengancam Eksistensi Kaum Muslim</p>
<p>Saat ini, kaum Muslim berada dalam lingkungan masyarakat yang menganut berbagai pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran Islam. Bahaya-bahaya yang mengancam tubuh kaum Muslim berasal dari luar (eksternal) maupun berasal dari dalam (internal) kaum Muslim. Bahaya-bahaya itu antara lain:</p>
<p>A. Bahaya eksternal, mencakup: (1) Berkembangnya pemikiran-pemikiran yang berasal dari peradaban Barat yang menekankan doktrin pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). (2) Pemikiran Komunisme atau Sosialisme yang menolak adanya unsur agama dan mengatakan bahwa agama adalah candu yang membahayakan masyarakat. (3) Pemikiran-pemikiran lain yang membahayakan aqidah Islam dan syariatnya yang berasal dari Barat seperti: nasionalisme, demokrasi, pluralisme, liberalisme, dan yang sejenisnya.</p>
<p>B. Bahaya internal, mencakup muncul dan berkembangnya gerakan-gerakan penghancur seperti Ahmadiyah, Baha’iyah, aliran kebatinan, inkarus sunnah, freemasonry, ideologi Dunia Ketiga (yang dikembangkan oleh Khadafi di Libia), dan sejenisnya.</p>
<p>Semua itu muncul sebagai akibat dari serangan pemikiran (ghazw al-fikr) yang dilontarkan oleh Dunia Barat yang kafir kepada kaum Muslim. Di samping itu, serangan-serangan dalam wujud manuver politik, ekonomi, hingga militer terus melanda negeri-negeri kaum Muslim hingga saat ini; tanpa bisa dibendung lagi oleh kaum Muslim. Selain itu, identitas kaum Muslim yang memiliki standar pemikiran yang mengacu pada akidahnya yang jernih dan syariatnya yang agung lambat laun sirna; peranannya digantikan oleh akal, faktor kemaslahatan, adat istiadat, tradisi, bahkan hawa nafsu semata. Mereka tidak lagi menjadikan halal-haram sebagai tolok ukurnya.</p>
<p>Jika hal ini dibiarkan, sementara kaum Muslim melepas tanggung jawabnya dan tidak peduli dengan kondisi yang melanda mereka, maka kehancuran umat ini hanya soal waktu.</p>
<p>Tanggung Jawab Kaum Muslim Saat Ini</p>
<p>Dalam rangka merealisasikan berdirinya Negara Khilafah —yang akan menjamin dilanjutkannya kembali kehidupan Islam, menerapkan seluruh sistem hukum Islam secara total, serta mengemban dakwah Islam ke luar negeri dengan jalan dakwah dan jihad— maka harus ada pertarungan pemikiran (ash-shira’ al-fikrî) untuk menghancurkan dan melenyapkan seluruh pemikiran kufur yang betolak belakang dengan akidah dan syariat Islam. Tujuannya adalah agar kaum Muslim dapat menemukan kembali pemikiran-pemikiran Islam yang mampu mengatasi seluruh problematika kehidupan manusia, sekaligus mencampakkan seluruh bentuk pemikiran kufur yang bertentangan dengan Islam dan nyata-nyata telah menjadi standar sebagian besar kaum Muslim di seluruh dunia.</p>
<p>Pertarungan pemikiran dilakukan dengan cara mengungkap kerusakan, kekeliruan, kelemahan, dan ketidakberdayaan pemikiran-pemikiran kufur tersebut, yang memang tidak layak dijadikan tolok ukur bagi kaum Muslim dalam menyelesaikan problematika kehidupannya. Dalam waktu yang sama, harus dijelaskan keagungan pemikiran Islam, terutama sebagai pemikiran praktis yang layak dijadikan satu-satunya tolok ukur bagi seluruh umat manusia.</p>
<p>Di samping itu, hal ini membutuhkan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) yang sungguh-sungguh dari segenap kaum Muslim. Dengan itu, tujuan utamanya, yaitu melanjutkan kembali kehidupan Islam, dapat tercapai. Perjuangan politik tersebut dilakukan dengan jalan:</p>
<p>1. Membeberkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh negara-negara imperialis, termasuk tindakan-tindakan kriminal dan persekongkolan jahat mereka terhadap kaum Muslim.</p>
<p>2. Menjelaskan berbagai bahaya kecurangan politik yang diterapkan secara paksa atas negeri-negeri kaum Muslim.</p>
<p>3. Mengungkap hakikat oknum-oknum penguasa yang menjadi antek-antek musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.</p>
<p>4. Menjelaskan hakikat tokoh-tokoh politik yang menentang Islam dan bersikap munafik, baik yang berasal dari kalangan partai-partai politik, pejabat pemerintah, ataupun intelektual Muslim yang selalu menyesatkan kaum Muslim, memutarbalikkan fakta, dan mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan.</p>
<p>5. Menjatuhkan martabat kepemimpinan beserta pribadi para tokoh yang aktivitasnya hanya menyesatkan umat Islam.</p>
<p>Dalam menjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik ini (ash-shirâ’ al-fikrî wa al-kifâh as-siyâsî) ini, kaum Muslim tidak diperkenankan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam dan seluruh kaki tangan mereka. Allah SWT telah melarang Rasulullah Saw bersikap lunak dan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam. Allah SWT berfirman:</p>
<p>Janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak (pula) kepadamu. (Qs. al-Qalam [68]: 8-9).</p>
<p>Perjuangan politik harus terus dilakukan sampai para penguasa bersedia tunduk kepada Islam, sekaligus rela meninggalkan kezaliman, pengkhianatan, dan persekongkolan dengan musuh-musuh Islam. Aktivitas perjuangan politik ini harus terus dilakukan meskipun menghadapi berbagai tantangan, kesulitan, dan bahaya yang bisa mengorbankan harta maupun jiwa.</p>
<p>Tanpa kesadaran politik, pertarungan pemikiran, dan perjuangan politik, maka para pengemban dakwah Islam tidak akan menyadari problematika umat yang sebenarnya. Artinya, mereka tidak akan menjumpai jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi umat Islam. Mereka juga pasti tidak akan mampu mengatur dan memelihara urusan-urusan umat, jika —pada suatu saat— roda pemerintahan dialihkan dan diberikan kepada mereka.</p>
<p>Dengan demikian, selama seorang pengemban dakwah tidak berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran Islamnya yang jernih serta berusaha memiliki kesadaran politik yang tinggi dengan manjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik, maka tidak mungkin ia menjadi pemimpin umat. Ia hanya mampu menjadi seorang pengajar, khatib, syaikh, dan sejenisnya. [Majalah al-Wa'ie, No. 6]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/65/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/65/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/65/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=65&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanggung-jawab-umat-dalam-dakwah-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Problem Kristenisasi Butuh Penanggulangan Ideologis</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/problem-kristenisasi-butuh-penanggulangan-ideologis/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/problem-kristenisasi-butuh-penanggulangan-ideologis/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2007 05:07:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/problem-kristenisasi-butuh-penanggulangan-ideologis/</guid>
		<description><![CDATA[Husain Matla
Kristenisasi di Dunia Islam tidak bisa dipisahkan dari gerakan misionaris yang dirancang Barat. Gerakan misionaris sendiri tidak bisa dipisahkan dari gerakan penjajahan (imperialisme) Barat. Gerakan misionaris merupakan gerakan yang sistematis, terorganisasi, dengan dukungan dana dan SDM yang tinggi.
Pada awalnya, gerakan misionaris lebih ditujukan untuk meruntuhkan Daulah Khilafah Islam. Sebab, Barat menyadari, selama ada Daulah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=64&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Husain Matla</p>
<p>Kristenisasi di Dunia Islam tidak bisa dipisahkan dari gerakan misionaris yang dirancang Barat. Gerakan misionaris sendiri tidak bisa dipisahkan dari gerakan penjajahan (imperialisme) Barat. Gerakan misionaris merupakan gerakan yang sistematis, terorganisasi, dengan dukungan dana dan SDM yang tinggi.<span id="more-64"></span></p>
<p>Pada awalnya, gerakan misionaris lebih ditujukan untuk meruntuhkan Daulah Khilafah Islam. Sebab, Barat menyadari, selama ada Daulah Khilafah Islam yang kuat di negeri Islam, kesatuan umat Islam akan terjaga, dan tegaknya syariat Islam akan terjamin. Daulah Khilafah Islam juga merupakan pelindung kaum Muslim, disamping motor penggerak yang menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia lewat dakwah dan jihad.</p>
<p>Memerangi Daulah Khilafah secara langsung lewat Perang Salib terbukti tidak ampuh. Umat Islam mampu mempertahankan negerinya dan mengalahkan musuh secara telak. Hal itu karena masih kokohnya pemikiran kaum Muslim yang didasarkan pada akidah Islam dan kuatnya penerapan syariat Islam secara kâffah. Karena itu, musuh-musuh Islam membuat perubahan strategi dengan melakukan perang pemikiran (al-ghazw al-fikrî) dengan menyebarluaskan ide-ide kufur seperti sekularisme, nasionalisme, demokrasi, HAM, dan pluralisme di tengah-tengah kaum Muslim.</p>
<p>Akhirnya, mereka berhasil dengan cara ini. Nilai-nilai sekularisme kemudian diadopsi oleh negeri-negeri Islam. Puncaknya, Daulah Khilafah Islam dibubarkan pada tahun 1924. Negeri-negeri Islam pun terpecah-belah menjadi negera-negara kecil yang tidak lagi berasaskan Islam, tetapi menjadi negara bangsa (nation state) dengan sistem pemerintahan kerajaan dan demokrasi.</p>
<p>Dr. Musthafa Khalidi dan Dr. Umar Farukh, dalam bukunya, Imperialis dan Misionaris Melanda Dunia Islam, menyebutkan bahwa motif misionaris di Dunia Islam tercampur antara misi agama dan misi politik, bahkan kebanyakan misi mereka adalah politik. Argumentasinya, di negeri asal para mssionaris itu, bangsa-bangsa Barat kebanyakan sudah ateis dan tidak memiliki perhatian lagi terhadap gereja. Mengutip pernyataan misionaris G. Simon, Khalidi mennyatakan, “Apabila persatuan Islam mulai menampakkan sosoknya untuk menghadapi imperialisme Eropa, maka para misionaris harus segera beraksi menyodorkan sosok Eropa sehingga persatuan Islam pun menjadi luntur kembali. Karena itu, para misionaris harus memasukkan pola pemikiran Kristen ke dalam persatuan Islam sehingga dapat mengguncang kaum Muslim. Negara Turki (pusat Khilafah Islamiyah) sungguh sangat berbahaya bagi Eropa, karena rakyatnya memeluk agama Islam, bahkan mereka memiliki kekuatan tersendiri untuk menghadapi ambisi dan kerakusan orang-orang Eropa.”</p>
<p>L. Brown juga mengatakan, “Seandainya orang Muslim bersatu-padu dalam satu pemerintahan, niscaya hal ini sangat berbahaya bagi seluruh dunia. Sebaliknya, hal itu akan mendatangkan kenikmatan tidak terhingga bagi kaum Muslim. Akan tetapi, selagi mereka terus sikut-sikutan, mereka tetap terombang-ambing, tidak mempunyai pedoman yang jelas, dan tidak mempunyai pengaruh yang jelas dan berarti bagi dunia luar.” (Khalidi, idem).</p>
<p>Setelah runtuhnya Daulah Khilafah Islam, gerakan misionaris lebih ditujukan untuk memperkuat penjajahan Barat di negeri-negeri Islam. Tentu saja, hal ini akan semakin mudah kalau upaya pemurtadan kaum Muslim bisa berjalan baik. Mereka memanfaatkan berbagai problem yang mendera umat setelah runtuhnya Daulah Khilafah Islam seperti kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan sains dan teknologi, dan instabilitas (peperangan, konflik, disintegrasi). Mereka tampil bagaikan dewa penolong seakan-akan ingin menyelamatkan umat Islam dari kemiskinan dan kebodohan. Untuk itu, mereka mendirikan lembaga-lembaga sosial, panti asuhan, yayasan yatim piatu, dan sekolah-sekolah. Tujuannya adalah satu: memurtadkan kaum Muslim. Padahal dana yang mereka dapat berasal dari negara-negara kapitalis dan para penguasa rakus yang menjadi penyebab kemiskinan dan penderitaan umat. Mereka manfaatkan dana yang mereka ambil dari kaum Muslim, yang kemudian mereka gunakan untuk kepentingan kristenisasi.</p>
<p>Mereka juga hadir bagaikan dewa penolong dengan wajah kasih sayang. Mereka membantu korban peperangan dan konflik di negeri Islam. Padahal negara-negara imperialis itulah yang menjadi penyebab utama konflik di negeri-negeri Islam seperti di Irak, Afgansitan, Sudan, Palestina, Poso, Ambon, dll. Mereka menyerukan perdamaian, tetapi mereka tidak berbuat apa-apa ketika negara-negera imperialis seperti AS dan Eropa membantai kaum Muslim.</p>
<p>Dari sini kita memahami betul, bahwa kegiatan misionaris tidak lepas dari aktivitas imperialis negara-negara Barat yang rakus untuk menguasai Dunia Islam, memecah-belahnya, dan mencegah terjadinya persatuan kembali negeri-negeri Islam.</p>
<p>Mengapa Kristenisasi Semakin Meluas?</p>
<p>Paling tidak, ada tiga penyebab mengapa gerakan misionaris Kristen bisa berkembang luas di Dunia Islam. Pertama, faktor ideologis, yakni kelemahan fikrah (ide) Islam dan tharîqah (metode menerapkan Islam) yang ada di tengah-tengah kaum Muslim. Kelemahan fikrah ini ditandai dengan kabur dan lemahnya akidah kaum Muslim. Akidah kaum Muslim tidak lagi menjadi kekuatan dahsyat dalam kehidupan mereka yang mendorong mereka untuk bangkit. Akidah Islam menjadi sebatas akidah ritual (ruhiah), tidak lagi menjadi akidah siyâsah (politik) yang menjadi landasan hubungan antar sesama manusia (muamalat).</p>
<p>Akidah Islam pun dipahami bukan lewat metode yang benar, yakni lewat proses berpikir, tetapi semata-mata berdasarkan perasaan yang muncul dari naluri beragama. Akibatnya, pemurtadan menjadi lebih gampang, khurafat dan tahayul berkembang meluas.</p>
<p>Kelemahan fikrah juga tampak dari kaburnya pemahaman kaum Muslim tentang syariat Islam yang kâffah. Islam tidak lagi dipahami sebagai sebuah sistem yang menyeluruh, yang mampu memecahkan seluruh persoalan manusia.</p>
<p>Kekaburan juga terjadi pada masalah bagaimana metode menerapkan ide-ide Islam secara kâffah dan menyeluruh. Hal ini tampak dari semakin jauhnya kaum Muslim akan pemahaman pentingnya Daulah Khilafah. Padahal keberadaan Daulah Khilafah adalah penting sebagai institusi politik yang akan menerapkan syariat Islam secara kâffah.</p>
<p>Kedua, kebencian kaum kafir terhadap Islam dan kaum Muslim. Kristenisasi semakin meluas karena didorong oleh kebencian orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslim. Ditanamkan dan disebarluaskan bahwa Islam adalah agama primitif, kejam, haus darah, melecahkan wanita, teroris, dan lain-lain. Hal ini secara sistematis dilakukan lewat media pendidikan maupun media massa. Akibatnya, banyak kaum Muslim yang membenci agamanya sendiri, menganggapnya hina dan malu beragama Islam. Banyak juga orang-orang non-Muslim yang pandangannya terhadap Islam kabur dan miring.</p>
<p>Prof. Leopold Vice menulis dalam bukunya, Islam on the Cross Road, “Eropa telah memperoleh banyak hal dari Dunia Islam. Akan tetapi, Eropa tidak mengucapkan terima kasih sedikit pun. Hal itu tidak mengurangi kebenciannya terhadap Islam. Sebaliknya, kebencian mereka semakin membesar dari waktu ke waktu hingga akhirnya berubah menjadi kebiasaan.”</p>
<p>Ketiga, adalah ketiadaan Daulah Khilafah Islam. Ketiadaan Daulah Khilafah Islam membuat hukum-hukum Allah tidak bisa ditegakkan secara kâffah dan menyeluruh. Padahal tugas dan kewajiban Daulah Islam adalah menerapkan syariat Islam. Negeri-negeri Islam pun diperintah berdasarkan sistem kufur, yakni kapitalisme-sekular. Tidak diterapkannya aturan Islam secara kâffah dan menyeluruh inilah yang mengakibatkan munculnya berbagai persoalan kaum Muslim seperti kemiskinan, kebodohan, pengangguran, disintegrasi, konflik, dan lain-lain. Problem yang melilit umat ini pula yang dimanfaatkan untuk melakukan gerakan kristenisasi. Mereka memikat umat dengan uang, pendidikan, dan pekerjaan.</p>
<p>Tegaknya Daulah Khilafah akan menyelesaikan persoalan umat ini. Sebab, dalam pandangan hukum Islam, Daulah (negara) berkewajiban menjamin kebutuhan pokok rakyat (pangan, sandang, dan papan). Negara bertugas pula menjamin kebutuhan kolektif masyarakat yang vital seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Imam itu pengurus/pengatur, dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya. [HR. al-Bukhari dan [b]Muslim].</p>
<p>Jadi, akan sulit menyelesaikan kristenisasi, sementara berbagai persoalan umat di atas tidak diselesaikan.</p>
<p>Daulah Khilafah Islam juga akan secara tegas melindungi akidah umat. Daulah tidak akan membiarkan penyebarluasan agama Kristen, meskipun mereka diberikan kebebasan untuk menjalankan agama mereka. Daulah Khilafah Islam secara tegas akan menghukum mati orang yang murtad. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad), bunuhlah. [HR. Muslim dan Ashabus Sunan].</p>
<p>Tentu saja, proses ini dilakukan lewat pengadilan Islam yang bertanggung jawab, setelah sebelumnya, orang yang murtad tersebut diajak berdiskusi tentang tindakan murtadnya, diajak bertaubat kembali ke pangkuan Islam, dan diberikan waktu tiga hari untuk memikirkan keputusannya, untuk kembali bertaubat ataukah tetap dalam kekafirannya.</p>
<p>Tugas melindungi akidah umat ini menjadi tugas penting Daulah Khilafah. Qadhi Abu Ya‘la al-Farra’ mengatakan, “Imam (Khalifah) diwajibkan untuk mengurus urusan umat ini, yaitu sepuluh urusan. Pertama, menjaga agama berkenaan dengan persoalan ushûl (pokok) yang telah disepakati oleh umat terdahulu. Apabila ada orang ragu dan keliru terhadapnya (Islam) maka Imam bertanggungjawab untuk menerangkan argumentasi (hujah) kepadanya dan menyampaikan kebenaran kepadanya. Dia bertanggung jawab pula untuk melaksanakan hak dan agar agama ini tetap terjaga dan terpelihara dari kekeliruan&#8230;” (Al-Farra’, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 27).</p>
<p>Sebaliknya, pemerintahan negeri Islam yang berlandaskan demokrasi telah dijadikan alat untuk menyebarluaskan agama Kristen dengan dalih kebebasan beragama. Negara yang melarang penyebarluasan agama Kristen akan dicap sebagai yang melanggar HAM dan tidak demokratis, karenanya pantas dihukum. Atas dasar kebebasan beragama pula, seseorang secara terbuka boleh murtad dari Islam.</p>
<p>Daulah Khilafah Islam juga akan menjadi pelindung kaum Muslim dari berbagai serangan orang-orang kafir. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah laksana perisai (pelindung), tempat orang-orang Muslim berperang dan berlindung di belakangnya. [HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ahmad].</p>
<p>Ketiadaan Daulah Khilafah telah membuat kaum Muslim kehilangan pelindungnya. Umat Islam bagaikan makanan yang dimakan beramai-ramai oleh orang-orang yang rakus. Kekayaan alam negeri-negeri Islam dirampas untuk kemakmuran negara-negara imperialis. Mereka pun memberikan dana yang mereka rampas dari kaum Muslim itu untuk mendukung gerakan misionaris.</p>
<p>Membendung Kristenisasi</p>
<p>Sangat jelas, akar persoalan kristenisasi dan juga persoalan-persoalan kaum Muslim lainnya seperti kemiskinan, kebodohan, dan konflik adalah ketiadaan Daulah Khilafah Islam yang menerapkan syariat Islam secara kâffah. Karenanya, kaum Muslim harus berjuang bersama-sama untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islam. Tugas ini adalah tugas kita semua. Inilah kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, parpol Islam dan gerakan-gerakan Islam. Hal ini harus menjadi amal jama‘i bagi kita semua. seluruh kaum muslimin, apapun corak kelompok, organisasi, partai, dan gerakannya.</p>
<p>Secara personal (‘amal fardiyah) kita juga berkewajiban melindungi keluarga dan saudara-saudara saat ini sembari memperjuangkan Daulah Khilafah. Kita menanamkan bagaimana jalan keimanan (tharîq al-imân) yang benar yang harus dilakukan, yakni lewat proses berpikir. Inilah yang akan memperkokoh akidah Islam. Secara personal kita juga berkewajiban membantu saudara-saudara kita yang hidup dalam kebodohan dan kemiskinan yang menjadi target kristenisasi.</p>
<p>Kaum Muslim hendaknya berpegang teguh pada Islam baik akidah maupun syariat Islam, apapun keadaan dan kesulitan yang mereka hadapi. Allah SWT berfirman:</p>
<p>Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai. (Qs. Ali Imran [3]: 102-103).</p>
<p>Kaum Muslim, khususnya para ulama, ustadz, mubalig, pimpinan partai dan ormas Islam, hendaknya bersama-sama menghadapi masalah kristenisasi ini dengan visi yang sama. Hendaknya mereka membina umat dengan ide-ide Islam yang jernih, baik dalam masalah akidah maupun syariat. Selain itu, perlu adanya kesepahaman bahwa kaum Muslim di manapun adalah saudara. Karena itu, hendaknya diwujudkan suasana ukhuwah Islamiyah yang nyata dan sesuai dengan aturan Allah SWT. Misalnya, janganlah kaum Muslim, khususnya mereka yang kaya, membiarkan saudara-saudara mereka yang sedang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, baik sandang, pangan, maupun papan. Juga janganlah para birokrat muslim begitu mudah memberikan izin bagi kristenisasi dengan kedok pembangunan gereja/lembaga pendidikan mereka di tengah-tengah komunitas muslim sekalipun diiming-imingi ratusan ataupun milyaran rupiah uang sogokan. Demikian juga para tokoh muslim janganlah pula mudah dimintai persetujuannya bagi kristenisasi dengan kedok apapun, sekalipun berbagai bujukan dan tekanan datang bertubi-tubi.</p>
<p>Namun, aktivitas individual itu dilakukan dalam kesadaran bahwa akar persoalan dari semua masalah umat ini adalah ketiadaan Daulah Khilafah Islam. Inilah yang harus menjadi fokus perjuangan kita bersama. Sebab, tanpa Daulah Khilafah, persoalan kaum Muslim tidak akan pernah selesai secara tuntas.</p>
<p>Kaum Muslim, khususnya para pemimpin partai dan gerakan Islam, hendaknya mendesak para penguasa Muslim untuk melarang kristenisasi maupun propaganda ide-ide kufur di negeri-negeri Islam yang mereka pimpin. Sebab, penguasalah yang menjadi harapan umat untuk melindungi mereka dari berbagai serangan kaum kafir.</p>
<p>Negara yang menerapkan syariat sebenarnya merupakan pihak yang paling memungkinkan menghambat sekularisasi dan kristenisasi. Keberhasilan Khilafah Islam, yang berhasil menjaga kondisi umat Islam selama lebih dari 1300 tahun adalah buktinya. Sayang, keadaan umat Islam dewasa ini —yang terpecah-belah dalam banyak negara lemah dan tidak menerapkan Islam— membuat umat yang jumlahnya 1,6 miliar ini tidak mampu berbuat apa-apa. Karenanya, menjadi kewajiban berbagai gerakan, kelompok organisasi, dan partai Islam bersama umat seluruhnya mewujudkan Khilafah Islam.</p>
<p>Walhasil, kristenisasi bisa menyebar luas karena ditopang sekularisasi. Bahkan sekularisasi itu sendiri lebih berbahaya dari kristenisasi karena dilakukan secara internasional. Karenanya, yang dibutuhkan lebih dari sekadar penanggulangan individual, namun penanggulangan ideologis, yaitu dengan menegakkan syariat Islam di bawah Khilafah Islam. Hanya dengan itu kristenisasi dan sekularisasi bisa dihentikan secara total. [Majalah al-wa'ie, Edisi 48]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/64/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/64/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/64/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/64/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/64/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/64/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/64/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/64/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/64/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/64/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/64/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/64/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=64&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/problem-kristenisasi-butuh-penanggulangan-ideologis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meraih Kemuliaan Dengan Dakwah</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/meraih-kemuliaan-dengan-dakwah/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/meraih-kemuliaan-dengan-dakwah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2007 04:55:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/meraih-kemuliaan-dengan-dakwah/</guid>
		<description><![CDATA[ M. Arif Billah
Siapa pun maklum, bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah para nabi dan rasul. Tidak ada manusia yang lebih mulia dari golongan mereka. Kemuliaan nabi dan rasul tentu bukan dari sisi fisik ataupun aspek kemanusiaan lainnya. Sebab, secara fisik dan dilihat dari aspek kemanusiaannya, nabi dan rasul adalah manusia biasa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=58&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p> M. Arif Billah</p>
<p>Siapa pun maklum, bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah para nabi dan rasul. Tidak ada manusia yang lebih mulia dari golongan mereka. Kemuliaan nabi dan rasul tentu bukan dari sisi fisik ataupun aspek kemanusiaan lainnya. Sebab, secara fisik dan dilihat dari aspek kemanusiaannya, nabi dan rasul adalah manusia biasa sebagaimana umumnya manusia, termasuk Rasulullah Muhammad Saw sekalipun.<span id="more-58"></span></p>
<p>Lalu apa yang menyebabkan mereka mulia di sisi Allah? Tidak lain karena risalah yang mereka emban. Artinya, kemuliaan mereka terletak pada kedudukan mereka sebagai para pengemban risalah, atau para pengemban dakwah. Allah SWT berfirman:</p>
<p>Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya kami tidak lain adalah manusia biasa seperti kalian. Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendakinya di antara-hamba-hamba-Nya.” (Qs. Ibrahim [14]: 11).</p>
<p>Menurut Ibn Katsir, kalimat, “Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendakinya di antara-hamba-hamba-Nya,” bermakna bahwa mereka diberi karunia berupa nubuwwah dan risalah yang mereka emban. (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr).</p>
<p>Pengertian yang sama terdapat pada ayat berikut:</p>
<p>Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku adalah manusia bisa seperti kalian. (Hanya saja) aku telah diberi wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.” (Qs. al-Kahfi [18]: 110).</p>
<p>Pujian Terhadap Para Pengemban Dakwah</p>
<p>Jika kemuliaan para nabi dan para rasul dicirikan oleh risalah yang diembannya, lalu bagaimana kedudukan umat mereka yang meneruskan aktivitas mereka yang mulia itu, yakni mengemban risalah (baca: dakwah)? Allah SWT berfirman:</p>
<p>Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru manusia menuju Allah? (Qs. Fushshilat [41]: 33).</p>
<p>Menurut Imam al-Hasan, ayat di atas berlaku umum bagi siapa saja yang menyeru manusia ke jalan Allah (Al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubi). Mereka, menurut Imam Hasan al-Bashri, adalah kekasih Allah, wali Allah, dan pilihan Allah; mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang diserukannya (Ibn Katsir, op.cit.).</p>
<p>Karena itu, di sisi Allah, para pengemban dakwah adalah pewaris sejati para rasul dan para nabi Allah. Sebab, merekalah yang mewarisi risalah yang pernah diemban para nabi dan para rasul itu, sedangkan kita tahu, para nabi dan para rasul tidak meninggalkan apapun yang diwariskan bagi umat mereka, kecuali risalah yang mereka emban. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan dinar ataupun dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, maka sesungguhnya ia telah mengambil harta yang banyak. [HR. at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, ad-Darimi].</p>
<p>Ulama dalam hadis di atas tentu saja mereka yang mengamalkan dan mendakwahkan ilmu mereka (al-‘ulamâ’ al-‘âmilûn). Sebab, jika mereka sekadar berilmu, tetapi tidak mengamalkan dan mendakwahkan ilmunya, kedudukan mereka justru hina di mata Allah, bahkan akan mendapatkan azab yang sangat keras. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Manusia yang akan merasakan azab paling keras pada Hari Kiamat adalah ulama yang dengan ilmunya, Allah tidak memberinya manfaat. [HR. Ibn Majah].</p>
<p>Karena itulah, mengapa Rasulullah Saw juga bersabda:</p>
<p>Sampaikanlah dariku walapun hanya satu ayat. [HR. at-Tirmidzi].</p>
<p>Di samping itu, banyak dorongan sekaligus pujian dari Allah dan Rasul-Nya yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah Allah. Rasulullah Saw, misalnya, bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah:</p>
<p>Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah, maka ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka. [HR. Muslim].</p>
<p>Sabda Rasul di atas sangat dipahami benar oleh para sahabat beliau. Karena itu, wajar jika mereka adalah orang-orang yang tidak pernah mengenal lelah dalam menyampaikan risalah Islam; meskipun mereka harus mengorbankan sebagian besar waktu, tenaga, pikiran, harta-benda, keluarga, bahkan nyawa sekalipun. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjadikan dakwah sebagai poros hidup mereka, bahkan yang menentukan ‘hidup-mati’ mereka.</p>
<p>Rasulullah Saw dan para sahabat adalah orang-orang yang menomorsatukan dakwah ketimbang urusan-urusan di luar dakwah yang bersifat duniawi. Mereka bukanlah tipikal orang-orang yang lebih banyak disibukkan waktunya untuk mencari dunia (kecuali sekadar memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya saja). Mereka juga tidak menghabiskan sebagian besar waktunya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, meskipun mubah/halal. Jika tidak, mana mungkin mereka berhasil menyebarluaskan Islam di seluruh jazirah Arab dalam waktu yang sangat singkat?</p>
<p>Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para pengemban dakwah saat ini, apalagi mereka yang mencita-citakan tegaknya kembali Khilafah Islam. Dalam hal ini, kita patut bertanya, mungkinkah umat ini mampu membangun kembali Khilafah Islam, sementara dakwah yang dilakukan para pengemban dakwah kepada mereka sangat minimal dan ‘ala kadar’-nya? Mungkinkah umat terdorong untuk bersama-sama menegakkan kembali Khilafah Islam, sementara dorongan yang dilakukan para pengemban dakwah terhadap mereka sangat lemah?</p>
<p>Dakwah Islam Dan Amar Makruf Nahi Mungkar</p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<p>Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang menyerukan kebaikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. (Qs. Ali-Imran [3]: 104).</p>
<p>Amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari dakwah Islam. Baik-buruknya masyarakat —salah satunya— bergantung pada dilaksanakan atau tidaknya amar makruf nahi mungkar. Imam al-Ghazali pernah berkata, “Sesungguhnya aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah poros yang paling agung dalam agama. Karena aktivitas inilah Allah mengutus para nabi seluruhnya. Seandainya umat Islam mengkerdilkan amar makruf nahi mungkar, tidak mau memahami dan mengamalkannya, tentu akan berhenti nubuwwah ini; kesesatan akan tersebar luas, kebodohan akan menjadi hal yang lumrah, kerusakan akan merajalela, pelanggaran akan semakin meluas, negeri-negeri akan hancur, dan manusia akan binasa.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, 2/306).</p>
<p>Celaan Dan Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Dakwah</p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<p>Mengapa orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan makanan yang haram? Sungguh, amat buruk apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. al-Mâ’idah [5]: 63).</p>
<p>Frasa labi’sya mâ kânû yashna’ûn (Sungguh, amat buruk apa yang telah mereka kerjakan) jelas merupakan celaan dari Allah SWT dan peringatan kepada para ulama Yahudi dan Nasrani karena mereka tidak menegakkan dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Berkenaan dengan ayat ini, Imam al-Qurtubi berkomentar dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjuk pada orang yang berdiam diri dan tidak mau mencegah kemungkaran, bahwa mereka pada dasarnya sama dengan orang yang berbuat kemungkaran itu sendiri.” (Al-Qurthubi, op.cit., 6/237).</p>
<p>Sementara itu di dalam as-Sunnah, Rasulullah Saw antara lain bersabda:</p>
<p>Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah kemungkaran itu dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan qalbunya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. [HR. Muslim].</p>
<p>Jarir bin Abdillah berkata:</p>
<p>Aku membaiat Rasul Saw untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat untuk setiap Muslim. [HR. Muslim].</p>
<p>Dalam hadis di atas sangat jelas bahwa nasihat —yang merupakan bagian dari aktivitas dakwah Islam— adalah di antara perkara yang dijadikan akad baiat. Baiat sendiri adalah akad perjanjian yang wajib dipenuhi dan haram untuk dilanggar. Allah SWT berfirman:</p>
<p>Siapa saja yang melanggar janjinya niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. (Qs. al-Fath [49]: 10).</p>
<p>Penting untuk disadari, bahwa seorang Muslim tidak selayaknya meninggalkan aktivitas amar makruf nahi mungkar karena rasa takut atas kehidupan dan rezekinya. Sebab, sesungguhnya ajal dan rezeki ada di tangan Allah; tidak seorang pun berkuasa atas keduanya. Rasul Saw bersabda:</p>
<p>Tidak layak seseorang, ketika menyaksikan suatu tempat di dalamnya ada kebenaran, kecuali dia akan mengatakannya. Sesungguhnya sekali-kali hal itu tidak akan pernah memajukan ajalnya dan tidak akan pernah mencegah apa yang telah menjadi rezeki baginya. [HR. al-Baihaqi].</p>
<p>Berdiam Diri Terhadap Kemungkaran Adalah Tindak Kriminal</p>
<p>Khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a. menyatakan bahwa sesungguhnya berdiam diri (membisu) terhadap kemungkaran dan pelakunya adalah termasuk kemungkaran itu sendiri yang berhak mendapat sanksi di dunia. Sanksi di sini adalah ta’zîr yang diserahkan sepenuhnya kepada Imam/Khalifah atau seorang qâdhi. Diriwayatkan, polisi Umar bin Abdul Aziz pernah datang pada sekelompok orang yang sedang meminum khamr, sementara di sana juga ada seorang Muslim yang duduk bersama mereka, tetapi dia tidak ikut-ikutan karena sedang berpuasa. Saat itu, polisi diperintahkan untuk mencambuk semua orang yang ada di sana. Namun, sang polisi bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, si fulan ini tidak ikut minum bersama mereka; dia sedang berpuasa.” Umar bin Abdul Aziz tegas berkata, “Hadirkan dia dan cambuklah!” (Al-Qaradhawi, Al-Halal wa al-Harâm, hlm. 73).</p>
<p>Umar melakukan hal demikian karena beliau memandang sikap berdiam diri atas kemungkaran sebagai sebuah tindakan kriminal.</p>
<p>Khatimah</p>
<p>Sesungguhnya saat ini, banyak di antara mereka yang mengklaim sebagai pengemban dakwah, bahkan menjadi anggota jamaah dakwah, hanya memposisikan diri layaknya kaum Muslim kebanyakan; sebatas hanya sebagai pendengar semata. Mereka semata-mata rajin menghadiri halaqah, liqâ’, seminar, atau banyak membaca buletin dan nasyrah; tetapi tidak ada aktivitas dakwah yang dilakukan, kecuali sedikit sekali. Mereka merasa cukup dengan itu. Mereka sangat minimalis. Padahal mereka menyadari dengan baik sabda Rasul berikut:</p>
<p>Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja. [HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad].</p>
<p>Sebagaimana Allah tidak menerima makanan jelek yang kita sedekahkan, Allah juga pasti tidak akan menerima amalan kita yang jelek yang kita berikan bagi Islam. Bukankah aktivitas dakwah yang minimalis adalah bagian dari sesuatu yang jelek? Sebab, sesungguhnya Islam menghendaki dari diri kita pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang optimal serta harta yang banyak. Islam menghendaki segala sesuatunya yang terbaik dari diri kita. Tidakkah kita melihat bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq yang menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah dan jalan dakwah Islam? Ketika beliau melakukan itu, beliau ditanya Rasulullah Saw, “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu, wahai Abu Bakar?” Beliau hanya menjawab, “Aku meninggalkan bagi mereka Allah dan Rasul-Nya.”</p>
<p>Demikianlah, sesungguhnya Islam menghendaki dari setiap Muslim waktunya, hartanya, tenaganya, semangatnya, rumahnya, mobilnya, bahkan hidupnya. Sesungguhnya Islam menghendaki setiap Muslim ‘menjual’ dirinya kepada Allah dan memberikan setiap hari sesuatu yang baru bagi Islam. Tidakkah kita melihat bagaimana kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah? Mush’ab setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam dakwah dan jihad yang dilakukannya. Beliau adalah dai pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum Muslim.</p>
<p>Lalu bagaimana dengan kita? Sudah berapa puluh orang yang kita Islamkan? Sudah berapa ratus orang Islam yang berhasil kita ajak memasuki barisan dakwah Islam? Apakah kita telah berusaha keras untuk memahami Islam, mengamalkan, sekaligus mendakwahkannya? Berapa banyak harta yang kita infakkan setiap minggunya untuk kepentingan dakwah Islam? Berapa malam setiap minggunya kita memikirkan aktivitas demi kebangkitan Islam secara umum, atau kemajuan Islam di kota tempat tinggal kita? Berapa kali kita melakukan amar makruf nahi mungkar setiap harinya? Demikian seterusnya.</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan itu penting kita tanyakan kepada diri kita untuk mengukur sejauh mana kita telah mengorbankan diri kita untuk Allah. Lihatlah oleh kita seorang pekerja pabrik, seandainya dia tidak melakukan apapun dan tidak menghasilkan apapun; dia tidak bekerja selain mengisi daftar hadir pada pagi hari dan pulang di sore hari, kira-kira apa yang dihasilkan olehnya? Demikian juga seseorang yang sekadar ‘terdaftar’ sebagai anggota jamaah dakwah, sementara tidak ada atau sedikit yang dia lakukan untuk dakwah dan jamaahnya. Dia sekadar hadir di setiap halaqah dan tidak ada aktivitas lain yang dilakukannya selain halaqah; apa yang dihasilkan dari dirinya dan apa pula yang disumbangkannya bagi dakwah Islam? Renungkanlah! [Majalah al-wa'ie, Edisi 49]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/58/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/58/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/58/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=58&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/meraih-kemuliaan-dengan-dakwah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tanpa Islam, Tak Akan Ada Perubahan Mendasar</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanpa-islam-tak-akan-ada-perubahan-mendasar/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanpa-islam-tak-akan-ada-perubahan-mendasar/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2007 04:53:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanpa-islam-tak-akan-ada-perubahan-mendasar/</guid>
		<description><![CDATA[Farid Wadjdi
Perubahan. Itulah janji yang dilontarkan oleh tim capres SBY-Kalla dalam kampanye kemarin. Isu ini ternyata cukup jitu. Terbukti, SBY-Kalla terpilih. Tampaknya rakyat memang sudah bosan dengan kondisi yang ada dan menginginkan perubahan yang nyata. Akan tetapi, bisakah kita mengharapkan perubahan hanya dengan menyandarkan pada sosok individu SBY-Kalla?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, satu hal yang harus [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=57&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Farid Wadjdi</p>
<p>Perubahan. Itulah janji yang dilontarkan oleh tim capres SBY-Kalla dalam kampanye kemarin. Isu ini ternyata cukup jitu. Terbukti, SBY-Kalla terpilih. Tampaknya rakyat memang sudah bosan dengan kondisi yang ada dan menginginkan perubahan yang nyata. Akan tetapi, bisakah kita mengharapkan perubahan hanya dengan menyandarkan pada sosok individu SBY-Kalla?<span id="more-57"></span></p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan tersebut, satu hal yang harus lebih dulu kita persoalkan adalah apa sebenarnya yang menjadi penyakit dari berbagai krisis di Indonesia.</p>
<p>Berharap pada individu yang baik itu tepat kalau sistem atau aturan kehidupannya sudah bagus. Dalam sistem yang sudah bagus, individu yang baik akan menjadi inspirasi dan motor penggerak untuk menjalankan sistem yang bagus tersebut. Namun, jika sistemnya belum tepat dan sahih, inspirasi dan kebaikan dari individu tidaklah cukup untuk membawa perbaikan. Lihat saja, misalnya, kasus korupsi di Indonesia yang secara sistemik memang akut. Adanya orang-orang baik paling banter hanya sebatas tidak menerima atau mengembalikan uang korupsi tersebut, tidak sampai menghentikan korupsi massal itu sendiri. Terbukti, penolakan beberapa orang-orang baik terhadap uang korupsi tidak secara otomatis menjadikan korupsi itu kemudian terhenti.</p>
<p>Kejahatan atau kriminalitas pada dasarnya disebabkan oleh dua hal: niat untuk berbuat jahat dan kesempatan berbuat jahat. Sistem yang buruk dan tidak benar telah memberikan kesempatan yang luas bagi orang untuk berbuat jahat. Bahkan orang yang tadinya tidak berniat berbuat jahat pun, dalam sistem yang bobrok, besar kemungkinan akan terjerumus ke dalam perbuatan jahat. Sebaliknya, sistem yang baik akan menyempitkan kesempatan orang-orang untuk berbuat jahat. Yang berniat buruk pun akan tercegah. Sebab, sistem yang baik tersebut akan secara sistematis menghentikan niat jahat orang tersebut.</p>
<p>Sangat logis kalau Rasulullah Saw, dalam perjuangannya, melakukan perubahan masyarakat tidak sebatas melakukan perubahan individu, atau menunggu semua penduduk individu Makkah untuk baik. Sebab, Rasululah Saw tahu persis, kerusakan yang terjadi pada masyarakat Makkah adalah bersifat sistemik: menyangkut pandangan hidup masyarakat (aqidah) dan aturan-aturan kehidupan mereka. Karena itu, Rasulullah Saw dalam dakwahnya berupaya mengubah akidah yang keliru yang diadopsi oleh masyarakat dan mengkritisi aturan-aturan Jahiliah yang mengatur kehidupan mereka.</p>
<p>Namun, bukan berarti perubahan yang mendasar untuk menyelesaikan krisis masyarakat tidak membutuhkan orang-orang yang baik. Perubahan jelas membutuhkan individu-individu yang terbina pola pikir (‘aqliyyah) maupun pola jiwa (nafsiyyah)-nya. Akan tetapi, perubahan bukan berarti menunggu setiap individu baik dulu, dengan alasan, individu yang baik otomatis akan mengubah sistem; atau cukup dengan mengangkat persoalan-persoalan individual sambil berharap terjadi perubahan sistem secara otomatis.</p>
<p>Perubahan mendasar sesungguhnya —di samping membutuhkan sejumlah (bukan seluruh masyarakat) orang baik yang menjadi kader— juga memerlukan upaya membangun kesadaran umum di tengah-tengah masyarakat sampai terbentuk opini umum yang mendukung terjadinya perubahan serta dukungan elit politik berpengaruh. Dengan itulah akan terbentuk sistem yang baik. Sistem yang baik inilah yang akan membentuk dan menjaga setiap individu masyarakat.</p>
<p>Rasulullah Saw memang membentuk individu-individu yang salih, yang menjadi kader-kader perubahan. Mereka digembleng dengan Islam sehingga memiliki kepribadian islami (syakhsiyyah Islâmiyyah). Namun, bukan berarti dalam dakwahnya Rasulullah Saw menunggu individu-individu Makkah berubah dulu semuanya menjadi baik. Bahkan sebelum mayoritas penduduk Makkah menerima Islam, Rasulullah Saw sudah menyampaikan dakwahnya kepada orang-orang di luar Makkah seperti penduduk Thaif dan Madinah.</p>
<p>Rasulullah Saw juga tidak berhenti pada pembahasan individu, tetapi juga dengan berani mengkritik pandangan hidup dan aturan kehidupan masyarakat yang rusak, yang diadopsi oleh masyarakat Makkah. Beliau mengkritik kebiasan buruk perdagangan di Makkah yang penuh dengan tipudaya, tradisi melecehkan anak wanita dengan membunuhnya, serta ketidakhirauan mereka terhadap anak yatim dan orang-orang miskin. Wajar jika kemudian masyarakat Makkah bereaksi keras terhadap dakwah Rasulullah Saw.</p>
<p>Perubahan: Harus Dimulai Dari Sistem</p>
<p>Apa yang terjadi saat ini di tubuh umat adalah persoalan sistemik meliputi pandangan hidup yang menjadi asas kehidupan masyarakat dan aturan kehidupan yang diterapkan di tengah-tengah mereka. Saat ini akidah Islam tidak lagi menjadi asas kehidupan masyarakat. Memang, secara individual, kaum Muslim masih berakidah Islam. Akan tetapi, akidah Islam hanya menjadi asas dalam kehidupan individual kaum Muslim seperti shalat, shaum, zakat, dan ibadah ritual lainnya; belum menjadi asas dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, yang menjadi asas kehidupan adalah ideologi sekularisme. Buktinya, asas negara bukanlah akidah Islam, kedaulatan untuk membuat hukum pun diserahkan kepada manusia. Dari asas sekular ini kemudian muncul aturan-aturan kehidupan yang juga sekular. Secara umum, aturan ekonomi, politik, pendidikan, peradilan, didasarkan pada sistem sekular, bukan hukum-hukum Islam. Artinya, persoalan sekarang ini adalah persoalan sistemik, bukan sekadar persoalan individual.</p>
<p>Selama asas kehidupan negara masih sekularisme dan aturan kehidupan Indonesia juga masih sekular, jangan berharap terjadi perubahan mendasar. Sebab, sistem sekular inilah yang justru menjadi pangkal dari berbagai persoalan rakyat Indonesia saat ini. Asas negara yang sekular telah mengebiri hukum-hukum Islam menjadi sebatas persoalan individual, moralitas, dan ritual ibadah. Kalaupun ada pengadilan agama, ya sebatas mengurus nikah dan talak, plus waris, itupun sekadar pilihan. Itu pun masih dipersoalkan oleh sebagian kalangan, terutama kaum Islam Liberal. Akibatnya, Islam sebagai solusi menjadi tidak fungsional.</p>
<p>Pandangan hidup yang sekular ini juga telah merusak asas ketakwaan yang seharusnya dimiliki oleh para pejabat negara. Wajar kalau kemudian rasa takut para pejabat negara kepada Allah SWT untuk bermaksiat menjadi hilang. Korupsi merajalela. Penguasa juga tidak lagi takut menelantarkan rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan mereka seperi: menggusur rumah rakyat, menaikkan tarif kesehatan dan pendidikan, mencabut subsidi BBM, dan lain-lain.</p>
<p>Lebih dari itu, pandangan hidup sekular ini telah menjadikan kerakusan terhadap materi (harta) dan kekuasaan menjadi tujuan hidup. Dalam kondisi seperti ini, naiknya gaji juga tidak akan banyak membawa perubahan. Penguasa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat berubah menjadi pemeras masyarakat untuk mengumpulkan kekayaan pribadi sebanyak-banyaknya.</p>
<p>Demikian pula, seandainya tidak ada perubahan aturan-aturan kehidupan bernegara, jangan berharap terjadi perubahan. Inilah yang tampaknya terjadi pada pemerintahan baru ini. Dipilihnya menteri-menteri yang dikenal pro IMF menunjukkan tidak ada keinginan kuat dari penguasa baru untuk mengubah kebijakan ekonomi yang selama ini bergantung pada IMF. Artinya, kebijakan-kebijakan ekonomi ke depan kelihatannya tetap menggunakan standar Kapitalisme, yang justru sebenarnya telah menyebabkan penderitaan rakyat. Beban utang luar negeri yang tinggi, dicabutnya berbagai subsidi, dan privatisasi BUMN tampaknya akan tetap berlangsung. Padahal, sudah banyak diketahui bahwa kebijakan-kebijakan ala Kapitalisme inilah yang justru telah memiskinkan rakyat.</p>
<p>Kondisi perpolitikan juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya selama asasnya tetap sekular. Sistem demokrasi yang dibanggakan tidak lebih merupakan eksploitasi para elit politik atas rakyat, justru untuk kepentingan mereka. Paradigma politik yang didasarkan pada upaya mempertahankan dan merebut kekuasaan telah melahirkan sikap kompromistis para penguasa dan wakil rakyat.</p>
<p>Apa yang terjadi pada awal pembentukan DPR baru kemarin, yaitu ketika terjadi perseteruan antara Koalisi Kerakyatan dan Koalisi Kebangsaan, mengindikasikan hal ini. Rebutan jabatan komisi di DPR tidaklah berhubungan dengan kepentingan rakyat. Itu tidak lebih dari upaya membangun bargaining power di antara mereka sendiri. Diperkirakan, politik uang masih akan berlangsung di DPR. Sudah menjadi rahasia umum kalau pengesahan RUU menjadi proyek pribadi para wakil rakyat dan penguasa untuk mencari uang. Kita tentu ingat tercecernya kuitansi dan cek di DPR sebelumnya. Kondisi ini tidak akan jauh berbeda. Apalagi kalau kekuasaan dianggap sebagai lahan bisnis. Akibatnya, kekuasaan bukan dimaksudkan untuk mengurus rakyat, tetapi untuk ‘menguras’ kekayaan rakyat.</p>
<p>Berpolitik dijadikan alat untuk mengembalikan modal politik selama kampanye dan meraih keuntungan dari uang yang selama ini telah dikeluarkan. Kalau masih seperti ini, DPR tetap akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, tetapi lebih berpihak kepada pemilik modal.</p>
<p>Hanya Dinul Islam Sebagai Solusi</p>
<p>Tidakkah kita cukup menderita selama lebih dari 50 tahun di bawah sistem sekular? Sudah berapa kali terjadi pergantian kepada negara? Semuanya menjanjikan perubahan. Mereka pun lengkap dengan para menteri, dengan solusi-solusi kapitalisnya. Janji demi janji pun telah berulang diucapkan. Apakah berhasil? Tidak!</p>
<p>Sudah berapa pakar ekonomi kapitalis yang mengurus ekonomi rakyat? Mereka semuanya sangat pakar, banyak yang lulusan luar negeri, tetapi ternyata mereka tidak mampu memberikan solusi bagi rakyat.</p>
<p>IMF sudah turun tangan. Organ utama Kapitalisme ini bahkan membuat kebijakan-kebijakan yang sangat rinci terhadap ekonomi Indonesia dengan Letter of Intent (LoI)-nya. Toh ia juga gagal, bahkan membuat krisis semakin menjadi-jadi. Lalu masihkan kita berharap pada sistem kapitalis seperti ini?</p>
<p>Saatnyalah kita kembali pada Dinul Islam sebagai solusi kehidupan kita. Dinul Islam yang bersumber dari wahyu Allah adalah sistem sempurna karena bersumber dari Zat Yang Mahasempurna, Allah SWT. Dialah Yang menciptakan manusia dan paling tahu tentang apa yang terbaik untuk manusia. Sayang, kita justru telah mencampakkan Dinul Islam ini, dengan menggantinya dengan aturan hidup kapitalis yang berasal dari penjajah.</p>
<p>Dicampakkannya aturan Islam, terutama dalam masalah publik, inilah yang telah menyebabkan penderitaan rakyat. Allah SWT telah mengingatkan kita tentang hal ini. Semuanya adalah buah dari kemaksiatan kita karena kita tidak berhukum pada hukum-hukum Allah SWT. Mahabenar Allah SWT dengan firman-Nya:</p>
<p>Siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. (Qs. Thaha [20]: 123-126).</p>
<p>Walhasil, kalau kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan cara menerapkan syariat Islam, kita tidak akan tersesat dan celaka. Inilah yang telah diingatkan oleh Rasulullah Saw melalui sabdanya:</p>
<p>Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. [HR. Malik].</p>
<p>Di sinilah urgensinya kita untuk menjadikan kembali al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber konstitusi kita. Dengan kata lain, kita harus menjadikan aqidah Islam sebagai asas dalam kehidupan masyarakat kita, dan kita harus menerapkan syariat Islam semata. Semua ini membutuhkan pemerintahan Islam yang disebut dengan Daulah Khilafah Islamiyah. Inilah yang akan memberikan solusi atas berbagai urusan kehidupan kita.</p>
<p>Walhasil, kalau sistem pemerintahannya masih sistem sekular, jangan berharap terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Majalah al-wa’ie, Edisi 52]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/57/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/57/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/57/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=57&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/tanpa-islam-tak-akan-ada-perubahan-mendasar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Makna Hakiki Maulid Nabi Saw</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/makna-hakiki-maulid-nabi-saw/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/makna-hakiki-maulid-nabi-saw/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:19:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/makna-hakiki-maulid-nabi-saw/</guid>
		<description><![CDATA[Arief B. Iskandar
Kelahiran seorang manusia sebetulnya merupakan perkara yang biasa saja. Bagaimana tidak? Setiap hari, setiap jam, bahkan setiap menit dunia ini tidak henti-hentinya menyambut kelahiran bayi-bayi manusia yang baru. Karena perkara yang biasa-biasa saja, tidak terasa bahwa dunia ini telah dihuni lebih dari 6 miliar jiwa.
Karena itulah, barangkali, Nabi kita, Rasulullah Muhammad Saw tidak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=18&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Arief B. Iskandar</p>
<p>Kelahiran seorang manusia sebetulnya merupakan perkara yang biasa saja. Bagaimana tidak? Setiap hari, setiap jam, bahkan setiap menit dunia ini tidak henti-hentinya menyambut kelahiran bayi-bayi manusia yang baru. Karena perkara yang biasa-biasa saja, tidak terasa bahwa dunia ini telah dihuni lebih dari 6 miliar jiwa.<span id="more-18"></span></p>
<p>Karena itulah, barangkali, Nabi kita, Rasulullah Muhammad Saw tidak menjadikan hari kelahirannya sebagai hari yang istimewa, atau sebagai hari yang setiap tahunnya harus diperingati. Keluarga beliau, baik pada masa Jahiliah maupun pada masa Islam, juga tidak pernah memperingatinya, padahal beliau adalah orang yang sangat dicintai oleh keluarganya. Mengapa? Sebab, dalam tradisi masyarakat Arab, baik pada zaman Jahiliah maupun zaman Islam, peringatan atas hari kelahiran seseorang tidak pernah dikenal.</p>
<p>Bagaimana dengan para sahabat beliau? Kita tahu, tidak ada seorang pun yang cintanya kepada Nabi Muhammad Saw melebihi kecintaan para sahabat kepada beliau. Dengan kata lain, di dunia ini, para sahabatlah yang paling mencintai Nabi Muhammad Saw. Namun demikian, peringatan atas kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw juga tidak pernah dilakukan para sahabat beliau itu; meskipun dengan alasan untuk mengagungkan beliau. Wajar jika dalam Sirah Nabi Saw dan dalam sejarah otentik para sahabat beliau, sangat sulit ditemukan fragmen Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, baik yang dilakukan oleh Nabi Saw sendiri maupun oleh para sahabat beliau.</p>
<p>Bahkan ketika Khalifah Umar bin al-Khaththab bermusyawarah mengenai sesuai yang sangat penting dengan para sahabat, yakni mengenai perlunya penanggalan Islam, mereka hanya mengemukakan dua pilihan, yakni memulai tahun Islam dari sejak diutusnya Muhammad sebagai rasul atau sejak beliau hijrah ke Madinah. Akhirnya, pilihan Khalifah Umar —yang disepakati para sahabat— jatuh pada yang terakhir. Khalifah Umar beralasan, Hijrah adalah pembeda antara yang haq dan yang batil (ath-Thabari, Târîkh ath-Thabari, 2/3). Saat itu tidak ada seorang sahabat pun yang mengusulkan tahun Islam dimulai sejak lahirnya Nabi Muhammad Saw.</p>
<p>Demikian pula ketika mereka bermusyawarah tentang dari bulan apa tahun Hijrah dimulai; mereka pun hanya mengajukan dua alternatif, yakni bulan Ramadhan dan bulan Muharram. Pilihan akhirnya jatuh pada yang terakhir, karena bulan Muharram adalah bulan ketika orang-orang kembali dari menunaikan ibadah haji, dan Muharram adalah salah satu bulan suci (ath-Thabari, ibid.). Saat itu pun tidak ada yang mengusulkan bulan Rabiul Awwal, bulan lahirnya Rasulullah Saw, sebagai awal bulan tahun Hijrah.</p>
<p>Realitas tersebut, paling tidak, menunjukkan bahwa para sahabat sendiri tidak terlalu ‘memandang penting’ momentum hari dan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw, sebagaimana orang-orang Kristen memandang penting hari dan tahun kelahiran Isa al-Masih, yang kemudian mereka peringati sebagai Hari Natal. Itu membuktikan bahwa para sahabat bukanlah orang-orang yang biasa mengkultuskan Nabi Muhammad Saw, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa as. Hal itu karena mereka tentu sangat memahami benar sabda Nabi Muhammad Saw sendiri yang pernah menyatakan:</p>
<p>Janganlah kalian mengkultuskan aku sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan putra Maryam (Isa as.), karena sesungguhnya aku hanya sekadar seorang hamba-Nya. [HR. Bukhari dan Ahmad].</p>
<p>Memang, sebagaimana manusia lainnya, secara fisik atau lahiriah, tidak ada yang istimewa pada diri Muhammad Saw sebagai manusia, selain beliau adalah seorang Arab dari keturunan yang dimuliakan di tengah-tengah kaumnya. Wajarlah jika Allah SWT, melalui lisan beliau sendiri, berfirman:</p>
<p>Katakanlah, “Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian&#8230;” (Qs. Fushshilat [41]: 6).</p>
<p>Lalu mengapa setiap tahun kaum Muslim saat ini begitu antusias memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw; sesuatu yang bahkan tidak dilakukan oleh Nabi Saw sendiri dan para sahabat beliau?</p>
<p>Berbagai jawaban atau alasan dari mereka yang memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw biasanya bermuara pada kesimpulan, bahwa Muhammad Saw memang manusia biasa, tetapi beliau adalah manusia teragung, karena beliau adalah nabi dan rasul yang telah diberi wahyu; beliau adalah pembawa risalah sekaligus penebar rahmat bagi seluruh alam. Karena itu, kelahirannya sangat layak diperingati. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw sendiri tidak lain merupakan sebuah sikap pengagungan dan penghormatan (ta’zhîman wa takrîman) terhadap beliau dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rasul; sebagai pembawa risalah sekaligus penebar rahmat bagi seluruh alam.</p>
<p>Walhasil, jika memang demikian kenyataannya, kita dapat memahami makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan setiap tahun oleh sebagian kaum Muslim saat ini, yakni sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan beliau dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rasul Allah. Itulah yang menjadikan beliau sangat istimewa dibandingkan dengan manusia yang lain. Keistimewaan beliau tidak lain karena beliau diberi wahyu oleh Allah SWT, yang tidak diberikan kepada kebanyakan manusia lainnya. Allah SWT berfirman (masih dalam surah dan ayat yang sama):</p>
<p>Katakanlah, “Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian. (Hanya saja) aku telah diberi wahyu, bahwa Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, tetaplah kalian istiqamah pada jalan yang menuju kepada-Nya. (Qs. Fushshilat [41]: 6).</p>
<p>Makna Kelahiran Muhammad Saw</p>
<p>Kelahiran Muhammad Saw tentu tidaklah bermakna apa-apa seandainya beliau tidak diangkat sebagai nabi dan rasul Allah, yang bertugas untuk menyampaikan wahyu-Nya kepada umat manusia agar mereka mau diatur dengan aturan apa saja yang telah diwahyukan-Nya kepada Nabi-Nya itu. Karena itu, Peringatan Maulid Nabi Saw pun tidak akan bermakna apa-apa —selain sebagai aktivitas ritual dan rutinitas belaka— jika kaum Muslim tidak mau diatur oleh wahyu Allah, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah, yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad Saw ke tengah-tengah mereka. Padahal, Allah SWT telah berfirman:</p>
<p>Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah; apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. (Qs. al-Hasyr [59]: 7).</p>
<p>Lebih dari itu, pengagungan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad Saw, yang antara lain diekspresikan dengan Peringatan Maulid Nabi Saw, sejatinya merupakan perwujudan kecintaan kepada Allah, karena Muhammad Saw adalah kekasih-Nya. Jika memang demikian kenyataannya maka kaum Muslim wajib mengikuti sekaligus meneladani Nabi Muhammad Saw dalam seluruh aspek kehidupannya, bukan sekadar dalam aspek ibadah ritual dan akhlaknya saja. Allah SWT berfirman:</p>
<p>Katakanlah, “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku.” (Qs. Ali-Imran [3]: 31).</p>
<p>Dalam ayat di atas, frasa fattabi’ûnî (ikutilah aku) bermakna umum, karena memang tidak ada indikasi adanya pengkhususan (takhshîsh), pembatasan (taqyîd), atau penekanan (tahsyîr) hanya pada aspek-aspek tertentu yang dipraktikkan Nabi Saw.</p>
<p>Di samping itu, Allah SWT juga berfirman:</p>
<p>Sesungguhnya engkau berada di atas khuluq yang agung. (Qs. al-Qalam [68]: 4).</p>
<p>Di dalam tafsirnya, Imam Jalalin menyatakan bahwa kata khuluq dalam ayat di atas bermakna dîn (agama, jalan hidup) (Lihat: Jalalain, Tafsîr Jalâlain, jld. 1, hal. 758). Dengan demikian, ayat di atas bisa dimaknai: Sesungguhnya engkau berada di atas agama/jalan hidup yang agung. Tegasnya, menurut Imam Ibn Katsir, dengan mengutip pendapat Ibn Abbas, ayat itu bermakna: Sesungguhnya engkau berada di atas agama/jalan hidup yang agung, yakni Islam (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr, jld. 4, hal. 403). Ibn Katsir lalu mengaitkan ayat ini dengan sebuah hadis yang meriwayatkan bahwa Aisyah istri Nabi Saw pernah ditanya oleh Sa’ad bin Hisyam mengenai akhlak Nabi Saw Aisyah lalu menjawab:</p>
<p>Sesungguhnya akhlaknya adalah al-Quran. [HR. Ahmad].</p>
<p>Dengan demikian, berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadis penuturan Aisyah di atas, dapat disimpulkan bahwa meneladani Nabi Muhammad Saw hakikatnya adalah dengan cara mengamalkan seluruh isi al-Qur’an, yang tidak hanya menyangkut ibadah ritual dan akhlak saja, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Artinya, kaum Muslim dituntut untuk mengikuti dan meneladani Nabi Muhammad Saw dalam seluruh perilakunya: mulai dari akidah dan ibadahnya; makanan/minuman, pakaian, dan akhlaknya; hingga berbagai muamalah yang dilakukannya seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Sebab, Rasulullah Saw sendiri tidak hanya mengajari kita bagaimana mengucapkan syahadat serta melaksanakan shalat, shaum, zakat, dan haji secara benar; tetapi juga mengajarkan bagaimana mencari nafkah, melakukan transaksi ekonomi, menjalani kehidupan sosial, menjalankan pendidikan, melaksanakan aktivitas politik (pengaturan masyarakat), menerapkan sanksi-sanksi hukum (‘uqûbat) bagi pelaku kriminal, dan mengatur pemerintahan/negara secara benar. Lalu, apakah memang Rasulullah Saw hanya layak diikuti dan diteladani dalam masalah ibadah ritual dan akhlaknya saja, tidak dalam perkara-perkara lainnya? Tentu saja tidak!</p>
<p>Jika demikian, mengapa saat ini kita tidak mau meninggalkan riba dan transaksi-transaksi batil yang dibuat oleh sistem Kapitalisme sekular; tidak mau mengatur urusan sosial dengan aturan Islam; tidak mau menjalankan pendidikan dan politik Islam; tidak mau menerapkan sanksi-sanksi hukum Islam (seperti qishâsh, potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina, cambuk bagi pemabuk, hukuman mati bagi yang murtad, dan lain-lain); juga tidak mau mengatur pemerintahan/negara dengan aturan-aturan Islam? Bukankah semua itu justru pernah dipraktikan oleh Rasulullah Saw selama bertahun-tahun di Madinah dalam kedudukannya sebagai kepala Negara Islam (Daulah Islamiyah)?</p>
<p>Kelahiran Nabi Saw: Kelahiran Masyarakat Baru</p>
<p>Sebagaimana diketahui, masa sebelum Islam adalah masa kegelapan, dan masyarakat sebelum Islam adalah masyarakat Jahiliah. Akan tetapi, sejak kelahiran (maulid) Muhammad Saw di tengah-tengah mereka, yang kemudian diangkat oleh Allah sebagai nabi dan rasul pembawa risalah Islam ke tengah-tengah mereka, dalam waktu hanya 23 tahun, masa kegelapan mereka berakhir digantikan dengan masa ‘cahaya’; masyarakat Jahiliah terkubur digantikan dengan lahirnya masyarakat baru, yakni masyarakat Islam. Sejak itu, Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin di segala bidang. Ia memimpin umat di masjid, di pemerintahan, bahkan di medan pertempuran.</p>
<p>Karena itu, kita bisa menyimpulkan bahwa makna terpenting dari kelahiran Nabi Muhammad Saw adalah keberadaannya yang telah mampu membidani kelahiran masyarakat baru, yakni masyarakat Islam; sebuah masyarakat yang tatanan kehidupannya diatur seluruhnya oleh aturan-aturan Islam.</p>
<p>Renungan</p>
<p>Walhasil, Peringatan Maulid Nabi Saw sejatinya dijadikan momentum bagi kaum Muslim untuk terus berusaha melahirkan kembali masyarakat baru, yakni masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibidani kelahirannya oleh Rasulullah Saw di Madinah. Sebab, siapapun tahu, masyarakat sekarang tidak ada bedanya dengan masyarakat Arab pra-Islam, yakni sama-sama Jahiliah. Sebagaimana masa Jahiliah dulu, saat ini pun aturan-aturan Islam tidak diterapkan.</p>
<p>Karena aturan-aturan Islam —sebagaimana aturan-aturan lain— tidak mungkin tegak tanpa adanya negara, maka menegakkan negara yang akan memberlakukan aturan-aturan Islam adalah keniscayaan. Inilah juga yang disadari benar oleh Rasulullah Saw sejak awal dakwahnya. Rasulullah Saw tidak hanya menyeru manusia agar beribadah secara ritual kepada Allah dan berakhlak baik, tetapi juga menyeru mereka seluruhnya agar menerapkan semua aturan-aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Sejak awal, bahkan para pemuka bangsa Arab saat itu menyadari, bahwa secara politik dakwah Rasulullah Saw akan mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka. Itulah yang menjadi alasan orang-orang seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Walid bin Mughirah, dan para pemuka bangsa Arab lainnya sangat keras menentang dakwah Rasulullah Saw. Akan tetapi, semua penentangan itu akhirnya dapat diatasi oleh Rasulullah Saw sampai beliau berhasil menegakkan kekuasaannya di Madinah sekaligus melibas kekuasaan mereka.</p>
<p>Walhasil, dakwah seperti itulah yang juga harus dilakukan oleh kaum Muslim saat ini, yakni dakwah untuk menegakkan kekuasaan Islam yang akan memberlakukan aturan-aturan Islam, sekaligus yang akan meruntuhkan kekuasaan rezim kafir yang telah memberlakukan aturan-aturan kufur selama ini. Hanya dengan itulah Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan setiap tahun akan jauh lebih bermakna. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [majalah al-wa’ie, Edisi 56]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/18/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/18/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=18&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/makna-hakiki-maulid-nabi-saw/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dakwah Menegakkan Khilafah Jalan Untuk Menegakkan Kalimat Tauhid</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/dakwah-menegakkan-khilafah-jalan-untuk-menegakkan-kalimat-tauhid/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/dakwah-menegakkan-khilafah-jalan-untuk-menegakkan-kalimat-tauhid/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:19:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/dakwah-menegakkan-khilafah-jalan-untuk-menegakkan-kalimat-tauhid/</guid>
		<description><![CDATA[(Meluruskan Kesalahpahaman &#38; Menegakkan Kebenaran)
Al-Haitsamiy dalam ash-Shawâ’iq al-Muhriqah berkata:
“Ketahuilah, para shahabat ra telah bersepakat, bahwa hukum mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman nubuwwah (kenabian) adalah wajib. Bahkan, mereka telah menjadikan hal ini sebagai kewajiban yang terpenting. Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut, dan menunda penguburan jenazah Rasulullah Saw.” (Al-Haitsamiy, ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hal. 17).
Dalam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=17&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>(Meluruskan Kesalahpahaman &amp; Menegakkan Kebenaran)</p>
<p>Al-Haitsamiy dalam ash-Shawâ’iq al-Muhriqah berkata:</p>
<p>“Ketahuilah, para shahabat ra telah bersepakat, bahwa hukum mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman nubuwwah (kenabian) adalah wajib. Bahkan, mereka telah menjadikan hal ini sebagai kewajiban yang terpenting. Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut, dan menunda penguburan jenazah Rasulullah Saw.” (Al-Haitsamiy, ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hal. 17).<span id="more-17"></span><br />
Dalam kitab as-Siyasah asy-Syar’iyyah, Syaikh al-Islam Imam Ibnu Taimiyyah berpendapat:</p>
<p>“Usaha untuk menjadikan kepemimpinan (khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk bertaqarrub kepada Allah adalah kewajiban. Taqarrub kepada Allah dalam hal kepemimpinan yang dilakukan dengan cara mentaati Allah dan RasulNya adalah bagian dari taqarrub yang paling utama….”*1) Imam Ibnu Taimiyyah dalam kitab yang sama juga menyatakan: “Bahkan, agama ini tidak akan tegak tanpa adanya khilafah Islamiyyah.” (Imam Ibnu Taimiyyah, as-Siyasah asy-Syar’iyyah, lihat pada Mauqif Bani al-Marjah, Shahwah al-Rajul al-Maridl, hal. 375).</p>
<p>Dakwah Menanamkan ‘Aqidah Adalah Salah Satu Fase Dakwah</p>
<p>Sesungguhnya, tidak ada khilaf di antara kaum muslim, bahwa ‘aqidah adalah sendi dasar yang akan membangun seluruh masalah-masalah cabang (furu’). Kaum muslim juga tidak pernah berbeda pendapat, bahwa seruan pertama yang harus disampaikan ke tengah-tengah masyarakat adalah seruan kepada kalimat tauhid, La Ilaha Illa al-Allah Muhammad Rasulullah. Mereka juga memahami bahwa masyarakat Islam ditegakkan di atas landasan ‘aqidah Islamiyyah. Mereka juga memahami, bahwa tujuan dari dakwah Islam adalah menanamkan ‘aqidah Islamiyyah dan menegakkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat; sedangkan Khilafah Islamiyyah merupakan satu-satunya thariqah (jalan) bagi penerapan dan penyebaran kalimat tauhid ke seluruh penjuru dunia. Khilafah Islamiyyah bukanlah tujuan dari dakwah, akan tetapi ia adalah thariqah untuk mewujudkan dan merealisasikan tujuan (penyebaran ‘aqidah dan penerapan syariat Islam).</p>
<p>Sangatlah salah memahami bahwa khilafah adalah tujuan dari dakwah. Tujuan dari dakwah adalah mewujudkan seluruh ajaran Islam baik yang menyangkut ‘aqidah maupun syariah di dalam kehidupan negara dan masyarakat.</p>
<p>Setelah menentukan tujuan dakwah, selanjutnya kita mesti memahami, jalan atau cara untuk meraih tujuan tersebut, sarana-sarana apa saja yang dibutuhkan, dan prioritas apa yang mesti dijadikan agenda utama dakwah Islam.</p>
<p>Sesungguhnya, satu-satunya jalan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan adalah dengan cara menegakkan Khilafah Islamiyyah. Sebab, Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya thariqah syar’i bagi penerapan Islam secara menyeluruh dan penyebaran risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad dan dakwah. Dengan kata lain, jika penerapan Islam secara menyeluruh dan sempurna merupakan tujuan dari dakwah, maka Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya thariqah (jalan) untuk merealisasikan tujuan tersebut. Dengan demikian, agenda utama yang mesti diselesaikan oleh umat Islam adalah tegaknya Khilafah Islamiyyah sebagai jalan bagi penerapan Islam, baik yang menyangkut masalah ‘aqidah maupun syariat.</p>
<p>Namun demikian, dakwah menyeru tertegaknya Khilafah Islamiyyah tidak boleh diartikan meninggalkan tahap-tahap dakwah sebelumnya yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, dakwah menegakkan khilafah Islamiyyah harus diawali dengan tahap penanaman dan pemantapan ‘aqidah, membentuk kelompok dakwah, menyampaikan dakwah secara terang-terangan, kemudian menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah; sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Tahap-tahap dakwah ini harus dijalani seluruhnya, sebagai bentuk ketaatan kita kepada Rasulullah Saw. Oleh karena itu, meskipun prioritas dakwah adalah menegakkan Khilafah Islamiyyah, akan tetapi tahap pertama yang harus disampaikan dan ditanamkan kepada umat adalah ‘aqidah Islamiyyah, baru kemudian hukum-hukum syariat. Sebab, ‘aqidah Islamiyyah kelak akan dijadikan sebagai asas bagi masyarakat, serta Daulah Islamiyyah yang hendak ditegakkan oleh kaum muslim. Oleh karena itu, langkah-langkah dakwah yang harus dilakukan oleh kaum muslim untuk menegakkan Khilafah Islamiyyah, atau untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam harus ditempuh sejalan dengan metode perubahan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.</p>
<p>Bila kita teliti secara jernih dan mendalam sirah dakwah Nabi Saw, maka akan kita temui bahwa dakwah Nabi Saw melewati beberapa tahapan penting yang satu dengan yang lain tidak bisa dipisah-pisahkan, dan tidak bisa dikatakan bahwa salah satu tahapan itu lebih penting dibandingkan tahapan yang lain. Tahapan paling awal adalah tahapan membina para shahabat dengan ‘aqidah dan syariat Islam (dakwah sirriyah). Kedua, tahapan menyampaikan Islam secara terang-terangan kepada masyarakat (dakwah jahriyyah). Ketiga, menegakkan Daulah Islamiyyah, yang ditandai dengan peristiwa bai’at ‘Aqabah II; setelah sebelumnya melakukan thalab al-nushrah kepada kepala-kepala kabilah Arab. Adapun nama-nama kabilah yang pernah didatangi Rasulullah saw dan menolak adalah, (1) Banu ‘Aamir bin Sha’sha’ah, (2) Bani Muharib bin Khashfah, (3) Bani Fazaarah, (4) Ghassan, (5) Bani Marah, (6) Bani Hanifah, (7) Bani Sulaim, (8) Bani ‘Abas, (9) Bani Nadlar, (10) Bani Baka’, (11) Bani Kindah, (12) Kalab, (13) Bani Harits bin Ka’ab, (14) Bani ‘Adzrah, (15) Bani Hadlaaramah (Nama-nama kabilah ini merujuk dari Thabaqat Ibnu Hisyam).</p>
<p>Oleh karena itu, dakwah untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam mesti melewati tahap-tahap tersebut di atas. Dakwah untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam tidak boleh terhenti hanya pada tahapan pertama saja, yakni penanaman ‘aqidah dan memahami syariat Islam, tanpa beranjak menuju fase-fase dakwah berikutnya, yakni tahap menyampaikan Islam secara terang-terangan ke tengah-tengah masyarakat, dan kemudian menegakkan Daulah Islamiyyah untuk penerapan dan penyebaran Islam.</p>
<p>Sebagian umat Islam seringkali rancau dalam memahami tujuan dakwah, tahapan dakwah, prioritas dakwah, dan wasilah dakwah. Akibatnya, ada yang menyatakan bahwa menanamkan ‘aqidah lebih penting dibandingkan menegakkan Khilafah Islamiyyah, atau menyatakan bahwa dakwah Rasulullah Saw adalah berkutat dalam masalah ‘aqidah belaka, seraya menyibukkan dan melarutkan diri pada persoalan-persoalan ‘aqidah yang sangat sempit, seperti pemberantasan bid’ah sekitar wudlu, sholat, dan sebagainya. Padahal, penanaman ‘aqidah merupakan salah satu aspek penting, bahkan kunci untuk perjuangan selanjutnya, yakni menerapkan Islam secara menyeluruh dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia. Rasulullah Saw, setelah berhasil menanamkan ‘aqidah di sanubari para shahabat, beliau kemudian memerintah mereka untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan, mencari nushrah, hingga kemudian menegakkan Daulah Islamiyyah di Madinah. Oleh karena itu, sangatlah tidak tepat, jika dakwah kaum muslim masa kini hanya terhenti pada tahap penanaman ‘aqidah belaka, tanpa ada usaha sadar dan terencana untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan, mengkriitik ‘aqidah dan hukum kufur, serta menegakkan Daulah Islamiyyah.</p>
<p>Anehnya, sebagian kaum muslim yang mengklaim telah ber‘aqidah Islam, serta sudah melakukan dakwah menanamkan ‘aqidah Islam, belum juga konsens, atau beranjak untuk mengkritik penyimpangan penguasa muslim yang menerapkan sistem dan aturan-aturan kufur, akan tetapi malah menyibukkan diri pada bid’ah-bid’ah yang ada pada ibadah mahdlah. Padahal, jika kita mau jujur terhadap diri sendiri, tentunya, kita akan menyimpulkan bahwa cara yang paling efektif memberantas bid’ah-bid’ah itu adalah dengan cara memegang tampuk kekuasaan yang digunakan sebagai wasilah untuk menghancurkan bid’ah-bid’ah tersebut. Kenyataan ini mengharuskan kita untuk memberikan penjelasan tuntas mengenai masalah ini, agar dakwah Islam benar-benar sejalan dengan tuntunan Rasulullah Saw.</p>
<p>Dakwah Yang Hakiki: Antara Tujuan, Jalan, Dan Wasilah</p>
<p>Tujuan dari segala tujuan (ghayat al-ghayah) adalah ridlo Allah. Adapun tujuan dari dakwah Islam adalah menegakkan Islam (baik ‘aqidah dan syariat). Adapun jalan syar’i dan satu-satunya bagi penerapan dan penegakkan Islam secara sempurna adalah penegakkan Khilafah Islamiyyah. Dengan kata lain, dakwah menegakkan Khilafah Islamiyyah harus dijadikan sebagai prioritas utama agar tujuan utama dakwah bisa diwujudkan dengan segera. Namun, hal ini tidak boleh ditafsirkan, bahwa dakwah menegakkan Khilafah Islamiyyah menafikan atau mengabaikan aktivitas-aktivitas dan fase-fase lain yang tidak kalah pentingnya, yakni penanaman ‘aqidah dan syariat Islam. Dakwah menegakkan Khilafah Islamiyyah tetap harus ditempuh melalui tahapan penanaman ‘aqidah yang benar, serta menanamkan pemahaman syariat Islam secara menyeluruh ke tengah-tengah masyarakat. Penanaman ‘aqidah dan syariat Islam di benak kaum muslim merupakan langkah utama tapi bukan satu-satunya langkah, untuk mengubah masyarakat jahiliyyah menuju masyarakat Islam.</p>
<p>Adapun wasilah-wasilah yang mesti dipersiapkan oleh kaum muslim adalah wasilah-wasilah mubah yang dapat mendukung dan membantu terrealisasinya dakwah Islam. Adapun wasilah-wasilah yang bertentangan dengan syariat Islam, maka ia tidak boleh diambil atau digunakan sebagai perantara dakwah.</p>
<p>‘Aqidah Seperti Apa?</p>
<p>Selain itu, penanaman ‘aqidah di sini tidak boleh terhenti hanya pada jargon-jargon yang masih samar dan kabur, tanpa ada perincian yang menyeluruh dan mendalam. Dengan kata lain, memahamkan umat dengan ‘Aqidah Islamiyyah harus berujud pemahaman ‘aqidah yang benar, komprehensif, dan menyeluruh, bukan sepotong-potong. Misalnya, memahami ‘aqidah Islamiyyah hanya sebatas pada masalah-masalah bid’ah hari raya, bid’ah kubur, sholat dan sebagainya. Padahal, seseorang yang mengaku ber‘aqidah Islamiyyah harus merefleksikan ‘aqidahnya dengan cara menyakini aturan Allah sebagai satu-satunya aturan yang berhak mengatur urusan manusia (tauhid uluhiyyah), bukan sekedar keimanan kepada Allah dari sisi rububiyyah dan asma’ wa shifat.</p>
<p>‘Aqidah semacam ini tentunya akan membawa dirinya untuk memahami bahwa ia harus berjuang demi terterap dan tertegaknya aturan-aturan Allah SWT (syariat Islam) di muka bumi; dan tidak mencukupkan dirinya pada pembahasan-pembahasan ‘aqidah yang bersifat sempit. Selanjutnya, ia akan termotivasi dan berjuang secara terus menerus untuk menegakkan “thariqah” (jalan syar’i) bagi tertegaknya syariat Allah, yakni Khilafah Islamiyyah, dan konsens dalam masalah itu (penegakkan khilafah Islamiyyah). Sebab, ia memahami bahwa tauhid uluhiyyah tidak mungkin sempurna kecuali jika ia hidup di bawah aturan-aturan Islam; dan ia juga memahami, bahwa syariat Islam tidak mungkin bisa diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan khilafah Islamiyyah.</p>
<p>Cara memahami ‘aqidah semacam ini tentunya akan menjadikan seorang muslim untuk membenci aturan-aturan kufur yang diterapkan kepadanya, kemudian berjuang bersama-sama dengan kaum muslim yang lain untuk mengganti sistem yang kufur tersebut dengan sistem Islam. Oleh karena itu, kita bisa mengerti, mengapa dakwah pertama yang disampaikan oleh Rasulullah Saw kepada manusia adalah Kalimat Tauhid yang dipahami secara utuh, bukan kalimat Tauhid yang dipahami secara sempit. Sebab, beliau diperintahkan untuk memerangi seluruh umat manusia hingga seluruhnya mengucapkan tidak ada Ilah kecuali Allah. Dan beliau memahami, bahwa tersebarnya Kalimat Tauhid ke seluruh dunia mutlak memerlukan sebuah institusi yang kuat, yakni Negara Islam. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>“Aku (Nabi Muhammad Saw) diperintah memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha Illa al-Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Jika mereka mengerjakan yang demikian itu, niscaya mereka terpelihara darah dan harta benda mereka dariku.” [HR. Bukhari dan Muslim].</p>
<p>Akan menjadi sangat aneh, jika seseorang mengklaim memiliki ‘aqidah Islamiyyah yang kuat, sementara itu ia tidak mengkonsentrasikan dirinya untuk perjuangan tertegaknya Syariat Islam, melalui tegaknya Khilafah Islamiyyah. Bahkan, malah asyik masyuk dengan sistem kufur dan menjadi antek-antek para penguasa Arab yang telah menghambakan dirinya kepada orang-orang kafir.</p>
<p>Pemahaman terhadap ‘aqidah Islamiyyah yang benar akan sangat berpengaruh terhadap cara pandang dan tingkah laku kaum muslim. Kita bisa menyaksikan, betapa sebagian besar umat Islam telah memiliki ‘aqidah Islamiyyah dan mengaku telah mentauhidkan Allah SWT, namun, anehnya, mereka justru berdiam diri terhadap aturan-aturan kufur yang diterapkan kepada dirinya. Mengapa umat yang telah ber‘aqidah Islamiyyah itu tidak juga bergerak bersama-sama untuk mengentaskan umat dari keterpurukan dan kemunduran akibat diterapkannya sistem kufur? Mengapa mereka terus mengalami kemerosotan, dan tidak mampu bangkit? Sebab, ‘aqidah Islamiyyah yang dipahami oleh kaum muslim adalah ‘aqidah Islamiyyah yang telah dipersempit dan dikerdilkan. Akibatnya, ‘aqidah yang mereka miliki tidak mampu memotivasi dirinya untuk berjuang sebagaimana para shahabat dan Rasulullah Saw. Untuk itu, sudah saatnya kita tinggalkan &#8216;aqidah yang sempit itu, menuju pemahaman ‘aqidah yang paripurna.</p>
<p>Walhasil, ‘aqidah Islamiyyah, syariat Islam, dan khilafah adalah tiga serangkai yang tidak mungkin dipisah-pisahkan lagi.</p>
<p>‘Aqidah Islamiyyah mesti direfleksikan dengan penerapan syariat Islam, dan penerapan syariat Islam bisa terwujud secara sempurna dengan khilafah Islamiyyah. Oleh karena itu, ‘qidah Islamiyyah, syariat Islam, dan Khilafah Islamiyyah adalah tiga serangkai yang tak mungkin dipisah-pisahkan lagi.</p>
<p>Hukum Mengangkat Seorang Khalifah</p>
<p>Hukum mengangkat seorang imam (pemimpin) adalah wajib. Imam asy-Syaukani, dalam kitab Nail al-Authar mengatakan:</p>
<p>“Jumhur ulama berpendapat bahwa mengangkat imam hukumnya adalah wajib. Namun, mereka berbeda pendapat dalam menetapkan, apakah kewajiban itu ditetapkan secara ‘aqli atau syar’i. Sebagian menyatakan wajib secara ‘aqli. Menurut al-Jahidz, al-Balkhiy dan Hasan al-Basriy, kewajiban mengangkat imam itu ditetapkan secara akal dan syar’i.”*2)</p>
<p>Imam al-Qurthubi, dalam Tafsir al-Qurthubi menyatakan:</p>
<p>“Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya mengangkat khilafah di kalangan umat Islam dan juga di kalangan imam madzhab, kecuali pendapat yang dituturkan oleh orang yang tuli terhadap syariat (al-‘asham), dan siapa yang mempropagandakan atau mengikuti pendapat dari madzabnya.”*3)</p>
<p>Imam al-Mawardi, dalam kitab al-Ahkâm as-Sulthaniyyah menyatakan:</p>
<p>“Menegakkan Imamah di tengah-tengah umat merupakan kewajiban yang didasarkan pada ijma’ shahabat.”*4)</p>
<p>Abu Ya’la al-Firai dalam kitab al-Ahkâm as-Sulthâniyyah berkata:</p>
<p>“Hukum mengangkat seorang imam adalah wajib.” Imam Ahmad, dalam sebuah riwayat yang dituturkan oleh Muhammad bin ‘Auf bin Sofyan al-Hamashiy, menyatakan, “Fitnah akan muncul jika tidak ada imam yang mengatur urusan manusia.”*5)</p>
<p>Dalam kitab as-Siyasah asy-Syar’iyyah, Imam Ibnu Taimiyyah berpendapat:</p>
<p>“Usaha untuk menjadikan kepemimpinan (khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk bertaqarrub kepada Allah adalah kewajiban. Taqarrub kepada Allah dalam hal kepemimpinan yang dilakukan dengan cara mentaati Allah dan RasulNya adalah bagian dari taqarrub yang paling utama….”*6)Imam Ibnu Taimiyyah dalam kitab yang sama juga menyatakan: “Bahkan, agama ini tidak akan tegak tanpa adanya khilafah Islamiyyah.”*7)</p>
<p>Di dalam kitab Majmu’ al-Fatawa, Syaikh al-Islam juga berkata:</p>
<p>“Kemashlahatan anak Adam di kehidupan dunia dan akherat tidak akan sempurna, kecuali jika mereka selalu berkumpul, tolong menolong, dan saling membantu untuk memperoleh kemanfaatan dan menolak kemudlaratan. Oleh karena itu, menurut watak alamiahnya, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Jika mereka berkumpul, mereka pasti memiliki berbagai urusan yang harus dikerjakan —untuk memperoleh kemashlahatan— dan mempunyai beberapa urusan yang harus dihindari, karena di dalamnya mengandung kemafsadatan. Mereka harus mentaati seseorang (pemimpin) yang mengeluarkan perintah untuk memperoleh kemanfaatan tersebut dan mencegah mereka dari mafsadat. Untuk itu, setiap anak Adam harus memiliki orang yang berhak mengeluarkan perintah dan larangan…”*8)</p>
<p>Imam Ibnu Taimiyyah dalam kitab as-Siyasah asy-Syar’iyyah mengatakan:</p>
<p>“Atas dasar itu, Nabi Saw memerintahkan umatnya untuk mengangkat para penguasa (wulaat al-amriy) atas mereka, dan memerintahkan penguasa tersebut untuk menunaikan amanah kepada yang berhak. Jika mereka menetapkan hukum di tengah-tengah manusia, mereka harus menetapkannya dengan adil. Allah juga telah memerintahkan umat manusia untuk menaati para penguasa tersebut dalam ketaatan kepada Allah.”*9)</p>
<p>Imam ‘Ali pernah berkata:</p>
<p>“Manusia harus memiliki pemimpin (khalifah) entah yang baik maupun yang buruk.” Lalu, ada yang bertanya kepada beliau, “Amirul mukminin, kalau yang baik kami sudah mengetahuinya, akan tetapi bagaimana dengan pemimpin yang dzalim?” Imam ‘Ali menjawab, “Asalkan dia tetap menjalankan hudud, mengamankan jalan-jalan umum, berjihad melawan musuh, dan membagikan harta fai’.”*10)</p>
<p>Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah berkata:</p>
<p>“Sesungguhnya, mengangkat seorang imam (khalifah) adalah wajib. Kewajibannya dalam syariat telah diketahui berdasarkan ijma’ shahabat dan tabi’in. Tatkala Rasulullah Saw wafat, para shahabat segera membai’at Abu Bakar ra dan menyerahkan pertimbangan berbagai macam urusan mereka kepadanya. Demikian pula yang dilakukan kaum Muslim pada setiap masa setelah Abu Bakar. Untuk itu, pada setiap masa yang ada, tidak pernah terjadi anarkhisme di tengah-tengah umat manusia. Kenyataan semacam ini merupakan ijma’ yang menunjukkan adanya kewajiban mengangkat seorang imam (khalifah).”*11)</p>
<p>Ibnu Hazm dalam kitab al-Fashl fi al-Milâl wa al-Ahwâ’ wa al-Nihâl mengatakan:</p>
<p>“Mayoritas Ahlu Sunnah, Murji’ah, Syi’ah, dan Khawarij bersepakat mengenai wajibnya menegakkan imamah (khilafah). Mereka juga bersepakat, bahwa umat Islam wajib mentaati imam adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syariat yang dibawa Rasulullah Saw.”*12)</p>
<p>Al-Haitsamiy dalam ash-Shawâ’iq al-Muhriqah berpendapat:</p>
<p>“Ketahuilah, para shahabat ra telah bersepakat, bahwa hukum mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman nubuwwah (kenabian) adalah wajib. Bahkan, mereka telah menjadikan hal ini sebagai kewajiban yang terpenting. Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut, dan menunda penguburan jenazah Rasulullah Saw.”*13)</p>
<p>Imam an-Nawawi, dalam Syarah Muslim berkomentar:</p>
<p>“Mereka (imam madzhab) telah bersepakat, bahwa kaum muslim wajib mengangkat seorang khalifah.”*14)</p>
<p>‘Abdurrahman ‘Abdu al-Khâliq, dalam bukunya asy-Syura, mengatakan:</p>
<p>“Imamah al-‘Amah (kepemimpinan umum) atau khilafah adalah institusi yang dibebani tugas untuk menegakkan syariat Allah SWT, memutuskan hukum dengan KitabNya, menjalankan urusan kaum muslim, memperbaiki keadaan mereka, dan melancarkan jihad terhadap musuh mereka. Tidak ada perbedaan pendapat diantara kaum muslim mengenai kewajiban tegaknya Khilafah dan keharusan eksistensinya (keberadaannya). Mereka akan mendapatkan dosa jika lalai dari upaya mendirikannya.”*15)</p>
<p>‘Abd al-Qadir al-Audah, dalam bukunya al-Islâm wa Awdla’unâ as-Siyâsiyah, menyatakan:</p>
<p>“Khilafah dianggap sebagai salah satu kewajiban diantara fardlu kifayah yang lain, seperti halnya jihad dan peradilan (qadla’). Jika kewajiban ini telah dilaksanakan oleh orang yang memenuhi syarat, maka gugurlah kewajiban ini dari seluruh kaum muslim. Akan tetapi, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslim berdosa hingga orang yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kewajiban Khilafah ini. Sebagian &#8216;ulama berpendapat, bahwa dosa hanya menimpa dua golongan saja dari kalangan kaum muslim; yakni pertama, ahlu al-ra’yi (kalangan ulama) hingga mereka mengangkat salah seorang dari kaum muslim sebagai khalifah; kedua, orang-orang yang telah memenuhi syarat sebagai khalifah hingga seorang dari mereka terpilih sebagai khalifah. Pendapat yang benar adalah; dosa tersebut akan menimpa seluruh kaum muslim. Sebab, seluruh kaum Muslim telah menjadi obyek taklif (khithab) dari syariat, dan mereka berkewajiban untuk menegakkannya….Jika pemilihan khalifah ini diserahkan kepada satu golongan dari kalangan kaum muslim, maka kewajiban seluruh umat adalah mendorong golongan tersebut untuk menunaikan kewajibannya. Jika tidak, umat turut memikul dosanya…”*16)</p>
<p>Dr. Mahmud al-Khalidi, dalam bukunya Qawâ’id Nidzâm al-Hukm fi al-Islâm, mengatakan:</p>
<p>“Tidak ada kehinaan yang menimpa kaum Muslim —yang menjadikan mereka hidup di pinggiran dunia—, mengekor berbagai umat, dan terbelakang dalam sejarah, kecuali kelalaian mereka dalam berjuang untuk mendirikan Khilafah, serta tidak bersegeranya mereka untuk mengangkat seorang Khalifah bagi mereka. Semua ini dikarenakan adanya kewajiban untuk selalu terikat dengan hukum syariat yang telah menjadi perkara yang sudah lazim (ma’lum min al-diin wa al-dlarurah), seperti halnya sholat, puasa, dan haji. Melalaikan tugas untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam adalah kemaksiyatan terbesar. Untuk itu, mengangkat seorang khalifah bagi kaum muslim adalah kewajiban dan merupakan keharusan dalam rangka menerapkan hukum-hukum syariat atas kaum muslim, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh pelosok dunia.”*17)</p>
<p>Pendapat-pendapat senada juga diketengahkan oleh ‘ulama-‘ulama terkemuka, misalnya, Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Muslim, at-Tirmidzi, ath-Thabarani, serta ashhaab as-sunan yang lainnya; Imam al-Zujaj, al-Baghawi, Imam Zamakhsyari, Ibnu Katsir, Imam Baidlawi, Imam ath-Thabari, Qalqasyandi, dan lain-lain.*18) Wallahu A’lam bi Muraadihi</p>
<p>Catatan Kaki:</p>
<p>1. Imam Ibnu Taimiyyah, al-Siyasah al-Syar&#8217;iyyah, hal. 161.</p>
<p>2. Imam Syaukani, Nail al-Authar, juz 9, hal. 146-147.</p>
<p>3. Imam Qurthubiy, al-Jaami&#8217; li al-Ahkaam al-Quran, juz 1, hal. 264.</p>
<p>4. Imam al-Mawardiy, al-Ahkaam al-Sulthaaniyyah, hal. 5.</p>
<p>5. Abu Ya&#8217;la al-Farra&#8217;iy, al-Ahkaam al-Sulthaaniyyah, hal.19.</p>
<p>6. Imam Ibnu Taimiyyah, al-Siyasah al-Syar&#8217;iyyah, hal. 161.</p>
<p>7. Imam Ibnu Taimiyyah, al-Siyasah al-Syar&#8217;iyyah, lihat pada Mauqif Bani al-Marjah, Shahwah al-Rajul al-Maridl, hal. 375</p>
<p>8. Syaikh al-Islam, Majmuu&#8217; al-Fatawa, juz 28, hal. 62</p>
<p>9. Imam Ibnu Taimiyyah, al-Siyasat al-Syar&#8217;iyyah, hal 64</p>
<p>10. lihat dalam Imam Ibnu Taimiyyah, Majmu&#8217; al-Fatawa, juz 28, hal. 297</p>
<p>11. Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, hal. 167</p>
<p>12. Ibnu Hazm, al-Fashl fi al-Milaal wa al-Ahwaa&#8217; wa al-Nihaal, juz 4, hal. 87.</p>
<p>13. Al-Haitsamiy, al-Shawaa`iq al-Muhriqah, hal. 17</p>
<p>14. Imam Nawawiy, Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 205</p>
<p>15. &#8216;Abdurrahman &#8216;Abd al-Khaliq, al-Syura, hal. 26</p>
<p>16. &#8216;Abd al-Qadir al-Audah, al-Islaam wa Awdla&#8217;unaa al-Siyasiyah, hal. 124</p>
<p>17. Dr. Mahmud al-Khalidiy, Qawaa&#8217;id Nidzaam al-Hukm fi al-Islaam, hal. 248</p>
<p>18. Ibnu Mandzur, Lisaan al-&#8217;Arab, hal. 26; al-Qalqasyandiy, Maatsir al-Inaafah fi Ma&#8217;aalim al-Khilaafah, juz 1, hal. 16; Zamakhsyariy, Tafsir al-Kasysyaf, juz 1, hal. 209; al-Baidlawiy, Anwaar al-Tanziil wa Asraar al-Ta&#8217;wiil, hal. 206, al-Thabariy, Tariikh al-Umam wa al-Mulk, juz 3; hal. 277; Ibnu Taimiyyah, Minhaaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, juz 1, hal. 137-138; Ibn &#8216;Abd al-Barr, al-Isti&#8217;aab fi Ma&#8217;rifah al-Ashhaab, juz 3, hal. 1150, dan sebagainya.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/17/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/17/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/17/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=17&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/dakwah-menegakkan-khilafah-jalan-untuk-menegakkan-kalimat-tauhid/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membangun Ukhuwah Islamiyah Untuk Menegakkan Syariah Dan Khilafah</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/membangun-ukhuwah-islamiyah-untuk-menegakkan-syariah-dan-khilafah/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/membangun-ukhuwah-islamiyah-untuk-menegakkan-syariah-dan-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:17:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/membangun-ukhuwah-islamiyah-untuk-menegakkan-syariah-dan-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[Muhammad al-Fakkar
Muqaddimah
Munculnya banyak kelompok dan gerakan Islam sering dianggap menjadi persoalan dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah. Padahal persoalan ini harusnya dianggap secara wajar karena syara’ membolehkan di tengah kaum muslimin lebih dari satu kelompok / gerakan selama kelompok tersebut berasaskan Islam dan berjuang untuk tegaknya Syariat Islam.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada sekelompok umat diantara kalian [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=16&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Muhammad al-Fakkar</p>
<p>Muqaddimah</p>
<p>Munculnya banyak kelompok dan gerakan Islam sering dianggap menjadi persoalan dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah. Padahal persoalan ini harusnya dianggap secara wajar karena syara’ membolehkan di tengah kaum muslimin lebih dari satu kelompok / gerakan selama kelompok tersebut berasaskan Islam dan berjuang untuk tegaknya Syariat Islam.<span id="more-16"></span><br />
Allah SWT berfirman:</p>
<p>“Dan hendaklah ada sekelompok umat diantara kalian yang mendakwahkan kebaikan (Islam), beramar ma’ruf dan melakukan nahi munkar; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-Imrân [3]: 104).</p>
<p>Sebaliknya Islam mengharamkan dengan kelompok atau individu muslim yang ada saling berpecah belah dan bermusuhan. Kelompok yang banyak memang tidak harus disatukan, tetapi dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT mereka harus memiliki visi dan misi yang sama, yakni mewujudkan kehidupan Islam dengan tegaknya Syariat Islam.</p>
<p>Membangun ukhuwah Islamiyah merupakan bagian dari pelaksanaan Syariat Islam, karena itu bagimana membangun ukhuwah tersebut, juga harus mengikuti metode Islam.</p>
<p>Di samping itu ukhuwah Islamiyah merupakan kebutuhan riil umat dalam rangka menyelesaikan persoalan umat yang berat. Semakin berat persoalan maka tenaga yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan itu semakin besar. Terwujudnya ukhuwah di atas aqidah dan Syariat Islam merupakan kekuatan yang akan mampu menyelesaikan persoalan umat.</p>
<p>Ide ukhuwah (penyatuan, unifikasi) saat ini juga merupakan salah satu kecenderungan global. Jerman Barat dan Timur sudah menyatu, Eropa juga menyatu dengan mata uang Euro. Jadi ide ukhuwah Islam jauh lebih kuat baik dilihat dari sisi konsep bahwa Syariat Islam mewajibkan umat Islam mewujudkannya maupun realitas bahwa umat Islam pernah bersatu dalam kurun waktu yang lama (sekitar 13 abad) serta kebutuhan akan persatuan umat untuk dapat menaungi jumlah umat Islam yang saat ini telah mencapai 1,5 milyar. Sebagai sebuah bentuk unifikasi riil tentu tidak sebatas ukhuwah antar individu dan kelompok tetapi Islam telah mmberikan konsep kesatuan ini dalam bentuk institusi yakni Daulah Khilafah Islamiyah.</p>
<p>Membangun Ukhuwah Di Atas Ikatan Yang Kokoh</p>
<p>Secara alamiah manusia juga akan hidup berkelompok-kelompok sesuai persamaan dan kesamaan yang mereka miliki. Namun Islam telah menuntut umat ini agar menjadikan aqidah dan Syariat Islam sebagai pengikat antar manusia. Islam tidak membiarkan ikatan-ikatan yang lemah dan salah mendominasi manusia.</p>
<p>Ukhuwah yang lemah dan berbahaya adalah ukhuwah yang tegak di atas landasan yang bertentangan dengan Islam, misalnya : keturunan, suku, kebangsaan (nasionalisme), patriotisme dan lain-lain yang termasuk ikatan ashobiyyah.</p>
<p>Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>“Bukan termasuk golongan kami yang menyeru kepada ashabiyyah (kelompok suku/ bangsa), berjuang untuk ashabiyyah dan mati di atas ashabiyyah.” [HR. Abu Dawud].</p>
<p>Sebaliknya Islam menuntut agar kita membangun ukhuwah di atas ikatan yang kokoh. Ikatan yang kokoh adalah ikatan yang dibangun di atas aqidah Islam dan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan Syariat Islam.</p>
<p>Menyamakan Visi Dan Misi Gerakan Islam</p>
<p>Keberadaan gerakan dan kelompok Islam semata-mata untuk memenuhi perintah Allah SWT sebagaimana dalam QS Ali Imron 104. Jika demikian maka visi, misi dan aktivitas gerakan Islam juga seharusnya semata-mata menjalankan visi dan misi Syariat Islam.</p>
<p>Dengan ungkapan singkat visi yang dituntut pada gerakan Islam sesuai dengan Qs. Ali-Imrân [3]: 104 adalah terwujudnya kehidupan Islam dengan tegaknya Syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan untuk mewujudkan visi tersebut maka gerakan Islam haruslah memiliki misi:</p>
<p>* Menjadikan Islam sebagai tolok ukur dalam pemikiran, perasaan dan perbuatan baik individu, masyarakat maupun negara.</p>
<p>* Menjadikan Islam sebagai persoalan hidup dan matinya umat.</p>
<p>* Menjadikan Islam sebagai opini dan solusi bagi setiap persoalan, situasi dan kondisi.</p>
<p>Adapaun kegiatan yang harus dilakukan oleh gerakan Islam adalah:</p>
<p>* Membentuk kelompok ideologis (Hizb Mabda’iy)</p>
<p>* Membentuk dan membina kader (tatsqif murokaz)</p>
<p>* Membentuk dan membina basis massa dan opini</p>
<p>* Melakukan pergolakan pemikiran (as-shira’ al-fikriy)</p>
<p>* Melakukan perjuangan politik (al-kifâh as siyasiy)</p>
<p>* Menjalin hubungan dengan ahlul quwwah untuk tegaknya syariah dan khilafah (thalab nushrah)</p>
<p>Membangun Komunikasi Sinergis Antar Kelompok dan Gerakan Islam</p>
<p>Membangun gerakan Islam merupakan pengamalan dari perintah Allah dalam al-Qur’an surah Ali-Imrân [3] ayat 104 yang meminta agar di antara umat Islam hendaknya ada satu kelompok yang bekerja untuk menyerukan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Tapi, ayat ini tidak berarti melarang ada lebih dari satu kelompok. Dengan kata lain, boleh saja di tengah-tengah umat terdapat banyak kelompok atau gerakan dakwah Islam. Yang jadi soal tentu saja adalah bagaimana gerakan-gerakan itu menyikapi keragaman yang ada.</p>
<p>Dengan demikian banyaknya gerakan Islam harus disikapi secara positif selama masing-masing gerakan berada dalam koridor Islam dan saling menjaga ukhuwah Islamiyah, tidak saling ‘menistakan’ satu sama lain. Banyaknya gerakan Islam bukan pelanggaran syara’ dan dapat dianggap sebagai keragaman bentuk partisipasi umat dalam upaya untuk memajukan Islam.</p>
<p>Bahwa realitas gerakan-gerakan itu begitu beragam baik dari segi pemikiran maupun orientasi geraknya merupakan konsekuensi dari kondisi Islam dan umatnya saat ini. Setelah tidak ada kehidupan Islam, ibarat buku, Islam adalah buku terbuka yang siapa saja bisa membaca, memahami, dan menginterpretasikannya. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada satu pun pihak yang merasa otoritatif bisa memegang kendali interpretasi terhadap Islam dan bagaimana memperjuangkannya. Oleh karena itu, banyaknya gerakan Islam merupakan konsekuensi dari keterbukaan itu dan secara positif bisa dilihat sebagai cermin dari semangat umat untuk dengan berbagai cara berperan serta dalam upaya memajukan Islam.</p>
<p>Tapi, tentu tidak hanya berhenti di sini. Semestinya, masing-masing kelompok atau gerakan itu harus terus melakukan pengkajian: Apakah pemikiran yang diemban dan dikembangkannya itu benar-benar haq, sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah, serta geraknya telah sesuai dengan tuntutan syariah dan teladan Nabi saw.? Apakah secara rasional perjuangannya memang bisa diharapkan mampu menyelesaikan secara tuntas segenap problem umat dan menegakkan kembali kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan syariah dan umat bersatu karenanya.</p>
<p>Dengan kata lain, jangan sampai maksud kita ingin memajukan Islam, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menegakkan Islam, yang terjadi justru melanggengkan sistem yang tidak islami dan menempatkan Islam selalu berada di bawahnya.</p>
<p>Jadi, penilaian ulang terhadap seluruh perangkat gerakan dan orientasi geraknya mutlak dilakukan agar apa yang kita dilakukan memang benar-benar dapat memajukan Islam secara nyata.</p>
<p>Menentukan apa yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam sangat terkait dengan dua hal penting: Bagaimana kita memahami kondisi faktual umat Islam saat ini dan kondisi ideal seperti apa yang kita cita-citakan.</p>
<p>Secara faktual, meski disebut dalam al-Quran sebagai sebaik-baik umat (khayru al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia, dengan pengamatan sesaat, nyatalah bahwa umat Islam saat ini bukanlah umat yang terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan kehidupan; baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam masa lalu.</p>
<p>Secara fisik, setelah runtuhnya Kekhilafahan Utsmani tahun 1924, wilayah Islam yang dulu terbentang sangat luas —mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan— kini terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam menjadi sangat lemah dan karenanya bukan saja tidak mampu mengkanter sesat pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara pada kemunduran total di bidang politik yang terjadi sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmani.</p>
<p>Setelah runtuhnya payung Dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di pentas dunia, kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Bukan hanya di Palestina, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lain seperti di Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani Thailand, Moro Philipina, dan yang paling baru, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di Afganistan dan Irak. Dengan dalih memerangi terorisme dan menghancurkan senjata pemusnah massal, AS dan sekutunya menggempur habis kedua negara itu dan kemudian mendudukinya hingga sekarang.</p>
<p>Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, kriminalitas meningkat di mana-mana, pornografi dan korupsi makin merajalela; ditambah dengan kebijakan pemerintahan yang ada, yang membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.</p>
<p>Berbagai krisis tersebut merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh karena kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma’âshi an-nâs wa dzunûbihim). Maksiat adalah setiap bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah atau syariat Islam, yakni melakukan yang dilarang dan meninggalkan yang diwajibkan. Setiap bentuk kemaksiatan pasti menimbulkan dosa. Setiap dosa pasti menimbulkan kerusakan (fasad).</p>
<p>Apa saja kemaksiatan yang selama ini telah kita lakukan? Banyak. Kita semua tahu, hingga detik ini negara kita masih menggunakan sistem sekular dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem ini, syariat Islam tidak pernah secara sengaja digunakan. Islam hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Sebagai gantinya, di tengah-tengah sistem sekularistik itu lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.</p>
<p>Karena semua problem yang ada sesungguhnya berpangkal pada sistem yang lahir dari pandangan hidup yang salah, yaitu sekularisme, maka solusi fundamentalnya tentu tidak lain adalah dengan cara menghentikan sistem sekular itu dan menegakkan kembali seluruh tatanan berlandaskan pada syariat Islam.</p>
<p>Inilah yang secara syar‘i harus diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam, yang secara historis juga dilakukan oleh Rasul, para sahabat, dan pejuang Islam sesudahnya. Semua itu terkait dengan kepentingan terbesar Islam sebagai sebuah ideologi (mabda’), yakni bagaimana mengubah masyarakat dari kondisi yang ada sekarang menuju tatanan masyarakat islami. Oleh karena itu, menjadi sangat jelas bahwa realitas sosial di setiap kurun dalam kacamata Islam bukan hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Ini berakar pada misi ideologisnya, yakni cita-cita untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat dalam kerangka mewujudkan nilai-nilai tauhidullah (mengesakan Allah).</p>
<p>Dalam rangka mencari titik temu antar gerakan Islam, penting disadari bahwa setiap gerakan Islam apa pun yang akan menegakkan kehidupan yang Islami pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana gerakan itu melakukan penilaian terhadap masyarakat yang ada sekarang (melihat fakta masyarakat saat ini). Kedua, gambaran tentang tatanan masyarakat ideal seperti apa yang dicita-citakan (masyarakat seperti apa yang akan dituju). Ketiga, bagaimana perubahan masyarakat yang ada sekarang menuju masyarakat yang dicita-dicitakannya itu akan dilakukan (metode perubahan seperti apa yang akan dilakukan gerakan Islam).</p>
<p>Dengan demikian, semestinya paling sedikit ada tiga hal yang bisa menjadi titik kesamaan di antara gerakan-gerakan Islam: Pertama, kondisi umat Islam sekarang memang dalam keadaan terpecah-belah dan terpuruk di segala bidang. Singkatnya, mereka jauh dari apa yang dikatakan sebagai khayru ummah. Kedua, dengan demikian harus dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun umat yang bersatu dan unggul sehingga predikat khayru ummah benar-benar dapat diwujudkan kembali secara nyata. Ketiga, predikat khayru ummah tidaklah mungkin diujudkan kecuali umat hidup di dalam masyarakat yang islami, yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan dipimimpin oleh seorang imam.</p>
<p>Bahwa di antara gerakan-gerakan Islam terjadi perbedaan pendapat dalam memahami persoalan detail tentang syariat (termasuk konsep imamah). Ini adalah konsekuensi dari pengambilan khasanah referensi Islam yang dalam persoalan detail memang sangat dimungkinkan, dan ini tentu bukan persoalan. Yang penting, semua gerakan sama-sama menjadikan Syariat Islam sebagai rujukan dan juga sama-sama memahami pentingnya kepemimpinan bagi seluruh umat. Ibarat duduk, kita sudah berada di lantai yang sama. Insya Allah, segala perselisihan akan tidak sulit untuk diselesaikan.</p>
<p>Setiap individu muslim, kelompok dan gerakan-gerakan Islam lain adalah bagian dari umat, yang juga wajib diajak serta dalam perjuangan penegakan syariat Islam dan Khilafah. Dalam mengambil pendapat sangat bijaksana sebagaimana kata-kata Imam Syafi’i, yakni “Ra’yunâ shawâb yahtamilu al-khathâ’ wa ra’yu ghayrina khathâ’ yahtamilu ash-shawâb.” (Pendapat kami benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat selain kami salah tetapi ada kemungkinan benar). Dengan pandangan semacam ini akan selalu terbuka pintu dialog.</p>
<p>Jadi, tidaklah tepat bila ada pihak yang mengatakan kafir atau sesat kelompok selainnya hanya karena berbeda pendapat dalam masalah detail dan memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Setiap kelompok yang menjadikan Islam sebagai aqidahnya dan Syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatannya tentu merekalah yang paling layak menganggap dirinya orang beriman dan muslim.</p>
<p>Dengan menjadikan pegangan aqidah dan syariat Islam, antar gerakan Islam bukan tidak mungkin bekerjasama, tetapi bahkan wajib bekerjasama. Karena mereka sama-sama mememenuhi seruan Islam. Allah SWT menyeru kita untuk saling menolong dalam melakukan kebaikan dan takwa dan melarang saling menolong dalam berbuat dosa dan tercela. Yang paling minim adalah dalam bentuk husnu jiwâr (bertetangga baik). Maksudnya, kerjasama itu dilakukan dengan menjaga agar hubungan antargerakan tetap berlangsung baik. Untuk itu diperlukan komunikasi, khususnya di antara para pemimpinnya. Dengan komunikasi, saling pengertian dan kesepemahaman akan mudah diciptakan. Ini merupakan bekal penting untuk meningkatkan kerjasama yang lebih luas lagi.</p>
<p>Sementara itu kerjasama praktis lebih jauh dapat dilakukan misalnya, dalam merespon persoalan-persoalan umat yang nyata. Ini pernah dipraktikan, misalnya, ketika terjadi penyerbuan pasukan penjajah Amerika Serikat ke Irak dan Afghanistan, sikap yang sama dalam merespon agresi Israel ke Palestina, kerjasama dalam recovery Aceh agar tidak keluar dari koridor Syariat Islam, pensikapan yang sama dalam kasus Ambalat dan lain-lain.</p>
<p>Mewujudkan Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dan Khilafah</p>
<p>Landasan ukhuwah sangat jelas. Allah SWT berfirman:</p>
<p>“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara.” (Qs. al-Hujurât [49] : 10).</p>
<p>Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surat Ali-Imrân [3] ayat 103:</p>
<p>“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nimat Allah orang-orang yang bersaudara.”</p>
<p>Imam Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, juz 1, hal. 477) menyatakan bahwa tali Allah (hablullah) adalah al-Qur’an yang diturunkan dari langit ke bumi. Siapapun yang berpegang teguh kepada al-Qur’an berarti ia berpegang kepada jalan lurus. Sementara itu, ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada mereka untuk berpegang pada al-jamâh dan melarang mereka dari tafarruq (bercerai-berai)</p>
<p>Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>“Muslim itu saudara seorang muslim, dia tidak menzhaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh. Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya; dan siapa saja yang membebaskan seorang muslim dari kesulitan, Allah SWT akan membebaskannya dari suatu kesulitan di hari kiamat; dan siapa saja yang menutupi aib sesama muslim niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.”</p>
<p>Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>“Sesungguhnya Allah SWT meridhai kalian tiga perkara dan memurkai kalian tiga perkara. Allah meridhai kalian jika kalian (1) menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun; (2) berpegang pada tali Allah dan tidak bercerai-berai; (3) sering menasihati orang yang diserahi Allah kekuasaan/wewenang untuk urusan pemerintahan kalian….” [HR. Muslim].</p>
<p>Juga sabdanya:</p>
<p>“Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti bangunan yang saling memperkuat.” [HR. Bukhari dan Muslim].</p>
<p>Mewujudkan ukhuwah Islamiyah adalah suatu kewajiban, bercerai berai diharamkan. Allah pun menyeru untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa dan tidak tolong-menolong dalam berbuat dosa dan tercela. Lalu bentuk aktivitas apa yang paling layak umat Islam saling menolong?</p>
<p>Kemulian umat Islam ada pada Islam (yakni diterapkannya Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari). Dengan tegaknya Islam umat Islam akan mulia, nyawa manusia akan terjaga, demikian pula akan terjaga aqidah, harta, akal, keturunan, kewibawaan dan negara. Sementara itu Syariat Islam hanya akan tegak dengan tegaknya Daulah Islam. Maka tolong menolong dalam menegakkaan Daulah Khilafah sehingga Syariat Islam dapat ditegakkan adalah bentuk tolong-menolong yang paling agung.</p>
<p>Khatimah</p>
<p>Begitu beratnya persoalan yang dialami umat Islam sehingga kerjasama antar gerakan Islam sangat penting. Makin besar persoalan yang dihadapi makin besar pula energi yang diperlukan untuk melakukan recovery. Upaya mengembalikan kemuliaan Islam tidak akan dilakukan kecuali oleh umat Islam sendiri. Oleh karena itu di samping gerakan Islam harus memiliki visi dan misi gerakannya dalam rangka mewujudkan kehidupan Islam tegaknya Syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.</p>
<p>Kita yakin dengan janji Allah SWT sebagaimana firman-Nya:</p>
<p>“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa,akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan akan menukar keadaan mereka —sesudah mereka berada dalam ketakutan— dengan rasa aman.” (Qs. an-Nûr [24]: 55).</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=16&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/membangun-ukhuwah-islamiyah-untuk-menegakkan-syariah-dan-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tiga Isu Utama Dakwah Islam</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/tiga-isu-utama-dakwah-islam/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/tiga-isu-utama-dakwah-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:16:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/tiga-isu-utama-dakwah-islam/</guid>
		<description><![CDATA[ MR Kurnia
Fokus Dakwah: Akidah, Khilafah, Dan Jihad
Dakwah merupakan aktivitas untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah menuju cahaya Islam. Dakwah merupakan perkara yang amat penting. Karenanya, amat dapat dimengerti betapa kehidupan Nabi Saw adalah kehidupan dakwah. Banyak sekali persoalan yang dihadapi Nabi Saw dalam mengubah masyarakat. Namun, beliau memiliki fokus dalam aktivitas dakwahnya. Berkaitan dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=15&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p> MR Kurnia</p>
<p>Fokus Dakwah: Akidah, Khilafah, Dan Jihad</p>
<p>Dakwah merupakan aktivitas untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah menuju cahaya Islam. Dakwah merupakan perkara yang amat penting. Karenanya, amat dapat dimengerti betapa kehidupan Nabi Saw adalah kehidupan dakwah. Banyak sekali persoalan yang dihadapi Nabi Saw dalam mengubah masyarakat. Namun, beliau memiliki fokus dalam aktivitas dakwahnya. <span id="more-15"></span>Berkaitan dengan fokus dakwah ini, Allah SWT berfirman:</p>
<p>Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. al-Baqarah [2]: 218).</p>
<p>Di dalam ayat tersebut Allah SWT menggambarkan realitas para sahabat yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah SWT dengan semata-mata mengharapkan balasan-Nya. Zat Yang Mahaperkasa menyatukan ketiga perkara —yakni iman, hijrah, dan jihad— sebagai sesuatu yang saling berkaitan. Hal ini ditunjukkan dengan digunakannya kata hubung wa (dan), bukan aw (atau).</p>
<p>Pertama: iman. Secara syar’i, iman berarti pembenaran yang pasti tanpa sedikit pun keraguan, sesuai dengan realitasnya, dan bersumber dari dalil. Iman sering disebut sebagai akidah islamiyah.</p>
<p>Kedua: hijrah. Hijrah menurut Imam Ibnu Katsir adalah meninggalkan suatu daerah dan sistem syirik (dâr asy-syirk) menuju daerah dan sistem iman (dâr al-îmân)*1). Hijrah merupakan pemisah dua fase, yaitu fase pembangunan akidah (di Makkah) dan fase pembangunan pilar-pilar negara serta perlindungannya di Madinah. Hijrah merupakan titik tolak terbentuknya Daulah Islamiyah dan pengeluaran manusia dari kegelapan menuju cahaya.*2)</p>
<p>Lebih tegas lagi, hijrah adalah keluar dari suatu wilayah yang sistemnya kufur dan keamanannya di tangan kaum kafir (dâr al-kufr) masuk ke dalam sistem aturan Islam dan keamanannya berada di tangan kaum Muslim (dâr al-Islâm)*3). Sejak berhijrah ke Madinah, Rasulullah Saw sebagai kepala negara menerapkan hukum-hukum Islam di tengah-tengah masyarakat. Beliau dan para sahabatnya menyeru siapapun yang masuk Islam untuk berpindah ke dâr al-muhâjirîn. Di dalam banyak hadis disebutkan bahwa bentuk dâr al-Islâm itu adalah Khilafah yang dipimpin Khalifah. Dialah yang mengurusi umat setelah wafatnya Nabi Saw. Beliau bersabda:</p>
<p>Adalah Bani Israil, urusan mereka diurusi oleh para nabi. Ketika wafat seorang nabi, datanglah nabi yang lain. Sungguh, tidak ada nabi sesudahku, yang akan ada adalah para khalifah yang banyak. [HR. Bukhari].</p>
<p>Ketiga: jihad. Setelah menegakkan Pemerintahan Islam di Madinah, Nabi Saw diperintahkan berjihad. Secara syar’i, dari 26 kata jihad dalam surat-surat yang turun di Madinah dengan jelas menunjukkan makna perang. Karenanya, jihad merupakan pengerahan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, baik secara langsung, dengan bantuan keuangan, pandangan (pemikiran), memperbanyak kuantitas (sawad) ataupun yang lain.*4) Jihad melindungi Islam dan kaum Muslim dari serbuan kaum kafir yang menghalang-halangi dakwah Islam secara fisik. Bangunan masyarakat yang ditegakkan di atas keimanan untuk menerapkan seluruh hukum-hukum Islam dan menyatukan kaum Muslim di bawah naungan Khilafah dijaga oleh semangat jihad untuk mengatasi hantaman musuh yang hendak memporak-porandakannya.</p>
<p>Berdasarkan ayat tersebut dan ayat-ayat senada lainnya (seperti Qs. al-Anfâl [8]: 72, 74, 75; Qs. at-Taubah [9]: 20; dan Qs. al-Hajj [22]: 58), Allah SWT menegaskan bahwa landasan dakwah Nabi Saw adalah: iman (akidah islamiyah), tujuannya mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah menuju cahaya Islam; penerapan syariah di bawah naungan Khilafah; dan jihad fi sabilillah untuk mempertahankan dan menyebarluaskan akidah Islam hingga Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam.</p>
<p>Karena itu, dakwah harus difokuskan pada tiga isu utama, yaitu: akidah, Khilafah, dan jihad.</p>
<p>Qâdhiyah Mashîriyah</p>
<p>Qâdhiyah mashîriyah maknanya adalah perkara penting yang mengandung konsekuensi hidup atau mati.*5) Al-Qur’an dan as-Sunnah telah menetapkan perkara-perkara yang merupakan qâdhiyah mashîriyah. Perkara-perkara tersebut adalah:</p>
<p>1. Akidah Islam. Orang yang murtad diberikan dua pilihan, yakni bertobat atau mati setelah dibuktikan di pengadilan. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah. [HR. Bukhari].</p>
<p>2. Kesatuan umat. Rasulullah Saw telah menjadikan kesatuan umat di bawah satu kepemimpinan Khalifah sebagai qâdhiyah mashîriyah (perkara utama) kaum Muslim. Siapa saja yang memporakporandakan kesatuan kaum Muslim alternatifnya hanya dua, kembali ke kesatuan umat sehingga tetap hidup, ataukah mati. Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>Siapa saja yang membaiat seorang imam (khalifah) seraya memberikan tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia menaatinya sekuat tenaga. Apabila datang orang lain memporakporandakannya maka penggallah leher orang tersebut. [HR. Muslim].</p>
<p>3. Memenangkan Islam. Ketika di Makkah, Rasulullah Saw memproklamirkan bahwa memenangkan Islam merupakan qâdhiyah mashiriyah. Ketika beliau di Makkah ditawari tahta, wanita, dan kekuasaan oleh kafir Quraisy dengan syarat menghentikan dakwah Islam, beliau tidak menghentikannya hingga Allah memenangkan Islam atau beliau binasa, bahkan andaikan mereka dapat mendatangkan matahari di tangan kanan dan bulan di tangan kiri beliau. Saat di Madinah beliau bersabda:</p>
<p>Demi Allah, sungguh, aku akan senantiasa berjihad terhadap mereka di atas apa yang diutuskan Allah padaku, hingga Allah memenangkannya atau leher ini tergelincir. [HR. Ahmad].</p>
<p>Paparan di atas menunjukkan bahwa akidah Islam, menerapkan Islam dan menyatukan umat di bawah naungan Khilafah, serta jihad untuk memenangkan Islam ketika mendapatkan halangan fisik dari kaum imperialis merupakan qâdhiyah mashiriyah (perkara utama) kaum Muslim. Realitas ini semakin mengokohkan bahwa fokus dakwah adalah: akidah Islam, Khilafah, dan jihad fi sabilillah.</p>
<p>Persoalan umat demikian banyak; perlu fokus. Jika tidak, niscaya energi akan tersebar, tujuan pun semakin lama tercapai. Fokus dakwah pada tiga persoalan utama tersebut bukan berarti meninggalkan hal yang lain. Akan tetapi, aktivitas lain itu jangan sampai memalingkan dakwah dari arah utamanya.</p>
<p>Urgensi Tiga Fokus Utama Dakwah</p>
<p>Kebangkitan umat bergantung pada pemahamannya tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan serta hubungan semua itu dengan keadaan sebelum dunia dan setelah dunia: dari mana manusia sebelum hidup di dunia; untuk apa manusia ketika hidup di dunia; dan akan kemana manusia setelah mati meninggalkan dunia?</p>
<p>Umat yang memahami bahwa hidup hanya di dunia semata akan berbeda dengan umat yang memahami bahwa nanti akan ada kehidupan di akhirat tetapi hidup di dunia tidak terkait dengan kehidupan akhirat. Lain lagi dengan umat yang memahami bahwa dia diciptakan Allah SWT di dunia untuk beribadah kepadanya dengan cara mengikuti aturan yang Dia turunkan, dan kelak akan hidup lagi di akhirat, dihisab, dan setiap amal akan dibalas.</p>
<p>Jawaban terhadap pertanyaan dasar di atas itulah akidah. Kekeliruan akidah akan menjadikan hidup salah arah. Umat yang akidahnya keliru akan berada dalam arah hidup menuju kenestapaan dunia dan akhirat. Berdasarkan hal ini, akidah merupakan perkara terpenting dalam perubahan masyarakat, bahkan dalam hidup. Lebih dari itu, Nabi saw. mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam dilandasi oleh akidah islamiah.</p>
<p>Pada saat sekarang ini, akidah umat sedang dirasuki oleh akidah sekular. Keyakinan demikian tidak dapat hilang tanpa penanaman akidah Islam. Jadilah dakwah untuk menanamkan akidah Islam menjadi urgen.</p>
<p>Akidah Islam mengharuskan penganutnya terikat dengan seluruh aturan Islam yang dibawa oleh Nabi Saw (Lihat, misalnya, Qs an-Nisâ’ [4]: 65). Karenanya, orang yang berpegang pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan aturan-aturan Islam. Keterikatan pada syariat Islam bukanlah karena takut oleh polisi atau penguasa, melainkan karena takut kepada Allah SWT. Hasilnya, aturan Islam yang digali dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang diwahyukan oleh Allah SWT akan dilaksanakan dengan penuh kerelaan dan ketundukan serta dijaga dan dipelihara oleh masyarakat atas dasar keimanannya.</p>
<p>Realitas pun memastikan mutlaknya penerapan aturan Islam. Krisis multi-dimensional yang terjadi saat ini disebabkan karena tidak diterapkannya Islam. Sebagai contoh, akibat umat Islam tidak menerapkan Islam dalam sistem ekonomi maka ekonomi kapitalislah yang diterapkan. Akibatnya, terjadilah privatisasi barang milik umum; hak rakyat dirampas oleh pemilik modal; yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin akibat kezaliman sistem ekonomi tersebut. Kalaupun negara-negara kapitalis besar kelihatannya ‘sejahtera’, sebenarnya itu semu. Sebab, mereka ‘sejahtera’ karena mengeruk kekayaan dan menjajah negeri-negeri Muslim secara ekonomi. Saat politik tidak diatur oleh aturan Islam, muncullah politik opurtunistik yang tidak lagi membela rakyat, melainkan sekadar kepentingan individual atau partai. Begitu juga dalam masalah lainnya. Benang merah dari semua itu adalah krisis multidimensional yang terjadi disebabkan oleh tidak diterapkannya aturan Islam. Jika itu akar persoalannya, maka pemecahannya adalah menerapkan secara total aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.</p>
<p>Penerapan aturan ini meniscayakan adanya kekuasaan dan sistem yang menerapkannya. Sistem ini adalah Daulah Islam atau Khilafah Islam. Tanpa Daulah Islam atau Khilafah Islam tidak mungkin syariat Islam dapat diterapkan secara kâffah. Itulah juga yang dipraktikkan Nabi Saw dan para sahabat beliau pada masa lalu.</p>
<p>Tantangan saat ini pun bersifat global, mendunia. Betapa cengkeraman negara kafir imperialis AS dan sekutunya di negeri Muslim Palestina, Afganistan, Filipina, Pattani, Irak, bahkan Malaysia dan Indonesia lewat tanpa penyelesaian. Negara yang bersifat kebangsaan semakin tampak lemah dan tidak dapat menyelesaikan banyak persoalan. Solusinya haruslah global. Kaum Muslim harus bersatu dalam satu kepemimpinan umum sedunia, yaitu Khilafah Islam. Teranglah, betapa urgen keberadaan Khilafah Islam.</p>
<p>Kini, ada negeri-negeri Muslim seperti Palestina dan Irak yang langsung dijajah secara militer. Untuk membebaskan negeri-negeri tersebut dari penjajahan, Islam menetapkan hukum jihad, yang terutama diwajibkan atas Khalifah. Begitu juga, kelak ketika Allah SWT memberikan kemenangan kepada kaum Muslim dengan tegaknya syariat Islam dan menyatunya negeri-negeri kaum Muslim. Jika kaum imperialis menggunakan senjata untuk menghancurkan kekuatan dunia baru tersebut maka Khalifah akan melindungi Islam dan umatnya dengan menyerukan jihad. Untuk mempersiapkan hal-hal tersebut, maka ruh jihad dalam diri umat Islam perlu ditumbuhkan. Dengan ruh jihad, musuh-musuh Islam akan berpikir ulang untuk menjajah kaum Muslim.</p>
<p>Sosialisasi</p>
<p>Penyatuan isu dakwah tentang akidah Islam, Khilafah, dan jihad dapat diwujudkan dengan menanamkan pada umat Islam hakikat langkah menuju kebahagiaan hakiki. Secara umum, penting umat Islam menyadari hakikat kebahagiaan hakiki tersebut. Hakikat yang dimaksud adalah:</p>
<p>1. Hidup ini adalah untuk meraih keridhaan Allah SWT.</p>
<p>2. Keridhaan Allah SWT itu ada dalam ketaatan kepada-Nya yang didasarkan atas keimanan/akidah Islam.</p>
<p>3. Ketaatan kepada Allah SWT hanya dapat terwujud dengan cara menerapkan seluruh aturan-aturan-Nya secara total (kâffah).</p>
<p>4. Penerapan Islam kâffah hanya dapat terjadi dengan sempurna jika seluruh syariat Islam diterapkan di bawah naungan Khilafah.</p>
<p>5. Khilafah adalah milik seluruh umat Islam. Karenanya, menjaga kelanggengan tegaknya Khilafah merupakan kewajiban seluruh umat Islam. Setiap Muslim sejatinya menjadi penjaga setiap celah Islam melalui dakwah dan jihad bersama dengan kepemimpinan umat Islam tersebut.</p>
<p>Tolok ukur keberhasilan dakwah dengan tiga fokus tersebut dapat dilihat dari munculnya kesadaran politik (wa’yu siyâsi) umat. Semakin banyak umat yang tersadarkan, dan semakin besar opini umum yang terbentuk, menunjukkan semakin berhasilnya dakwah tersebut. Pada sisi lain, semakin banyaknya proyek dari negara-negara besar terhadap para pengekornya untuk menentang opini yang dikembangkan itu merupakan indikasi lain keberhasilan dakwah ‘three in one’ ini.</p>
<p>Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [majalah al-wa’ie, Edisi 57]</p>
<p>Catatan Kaki:</p>
<p>1. Ibnu Katsir, 1412H, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, Dar al-Fikr, I/544.</p>
<p>2. Muhammad Abdullah al-Khatib, 1995, Makna Hijrah Dulu dan Sekarang (Terj.), Gema Insani Press, hlm. 64.</p>
<p>3. Taqiyyuddin an-Nabhani, 1953, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, Min Mantsurat Hizbut Tahrir, 2/229.</p>
<p>4. Muhammad Khair Haikal, 1996, Al-Jihâd wa al-Qitâl fî as-Siyâsah asy-Syar’iyyah, Dar al-Bayariq, 1/40-44.</p>
<p>5. Abdul Qadim Zallum, 1990, Kayfa Hudimat al-Khilâfah, Dar al-Ummah, hlm. 193, Cet. 3.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/15/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/15/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/15/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=15&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/tiga-isu-utama-dakwah-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Metode Menangkal Penghancuran Islam</title>
		<link>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/metode-menangkal-penghancuran-islam/</link>
		<comments>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/metode-menangkal-penghancuran-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:15:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anakislam</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/metode-menangkal-penghancuran-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Fahmi Amhar
Pendahuluan
Persoalan pelik yang melanda Dunia Islam seperti kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, adalah terjadi karena dua faktor: internal dan eksternal. Kelemahan pada faktor internal hanya dapat diatasi oleh umat Islam sendiri, dengan ajaran Islam sebagai obatnya, dan para pemimpin umat sebagai dokternya. Sebaliknya, faktor eksternal berasal dari musuh-musuh Islam, yang sejak zaman Nabi Saw memang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=14&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Fahmi Amhar</p>
<p>Pendahuluan</p>
<p>Persoalan pelik yang melanda Dunia Islam seperti kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, adalah terjadi karena dua faktor: internal dan eksternal. Kelemahan pada faktor internal hanya dapat diatasi oleh umat Islam sendiri, dengan ajaran Islam sebagai obatnya, dan para pemimpin umat sebagai dokternya. Sebaliknya, faktor eksternal berasal dari musuh-musuh Islam, yang sejak zaman Nabi Saw memang ingin menghancurkan Islam. Tujuan dari penghancuran Islam adalah demi melestarikan kekuasaan, dominasi pandangan, serta cara hidup mereka.<span id="more-14"></span><br />
Target Penghancuran Islam</p>
<p>Secara umum target penghancuran Islam terdiri dari tiga hal: akidah, syariat, dan Islam politik.</p>
<p>1) Pendangkalan akidah Islam</p>
<p>Akidah Islam didangkalkan dengan cara-cara yang bervariasi, sebagian cukup canggih, sehingga tidak banyak orang yang menyadarinya. Berikut ini adalah sebagian cara itu:</p>
<p>a. Dogmatisasi akidah Islam</p>
<p>Akidah adalah landasan keimanan. Iman adalah at-tashdîq al-jâzim —pembenaran secara pasti— atas berbagai hal-hal yang wajib diyakini seperti: keberadaan sekaligus keesaan Allah SWT; kebenaran al-Qur’an sebagai kalamullah; kerasulan Muhammad Saw; kepastian akan datangnya Hari Kiamat; kebenaran akan adanya surga dan neraka, adanya malaikat, adanya para nabi terdahulu, dan sebagainya. Semua itu harus didasarkan pada rasio (akal) dan proses berpikir rasional; dimulai dengan pembuktian —secara rasional— tentang keberadan sekaligus keesaan Allah SWT, kebenaran al-Qur’an sebagai kalamullah, dan kerasulan Muhammad Saw. Itulah yang akan membentuk sebuah keyakinan yang kokoh pada seorang Muslim.</p>
<p>Namun, ketika proses ini dilompati, diganti dengan dogma (‘pokoknya harus percaya’), maka akidah seorang Muslim menjadi dangkal.</p>
<p>b. Manipulasi akidah Islam</p>
<p>Dalam rangka menghancurkan Islam, penjajah menggunakan ‘Islamisasi mitos’ dan ‘mitosisasi Islam’. Sebagai contoh: dunia pewayangan di Indonesia adalah mitos yang berasal dari Hindu. Ketika Islam masuk dan tak lama kemudian disusul penjajah, maka penjajah berupaya agar figur wayang tetap menjadi idola, sekalipun perlu modifikasi, misalnya dikatakan bahwa tokoh Kresna atau Semar itu telah naik haji (Islam). Hasilnya, umat Islam di Nusantara lebih mengenal tokoh-tokoh wayang yang fiktif itu daripada para sahabat Nabi Saw atau salaf as-shâlih yang memang real pernah ada.</p>
<p>Pada saat yang sama juga dilakukan mitosisasi Islam. Kitab al-Qur’an dianggap jimat keramat yang tidak untuk konsumsi harian —konon agar tidak mengurangi kesaktiannya. Bacaan al-Quran dipandang seperti mantera-mantera untuk mendapatkan keajaiban seperti mengusir hantu atau mendapatkan kesaktian. Karena itu, tidak aneh jika tayangan mistik sangat laris di negeri ini. Ulama lalu didudukkan sebagaimana pendeta dalam ajaran Nasrani atau Hindu, lengkap dengan pakaian dan asesori khusus, padahal Islam tidak mengenal kependetaan (rahbaniyah). Kemudian dari ‘ulama-ulama’ yang termitoskan seperti ini lahir bid’ah dan khurafat yang beraneka ragam, yang mereduksi Islam sekadar sebagai agama ritual yang bercampur-aduk (sinkretis), tidak lagi mengajak umat berpikir untuk bangkit melawan penjajah.</p>
<p>c. Substitusi akidah Islam</p>
<p>Ketika sebagian umat bosan dengan kemunduran di Dunia Islam dan mereka mulai berpikir tentang cara membangkitkannya dengan ajaran yang suci ini, maka dilakukanlah dekonstruksi (bongkar ulang) atas akidah Islam. Dekonstruksi dimulai dari menafsirkan kembali pokok-pokok akidah yang telah dianggap final selama berabad-abad, misalnya tentang: Apakah Nabi Adam as. itu manusia pertama atau hanya nabi pertama? Apa benar bahwa Nabi Saw tidak pernah salah?</p>
<p>Karena umat tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan akal atas soal-soal tersebut dari ulama yang hanya bisa melakukan aktivitas ritual (itupun tercampur bid’ah dan khurafat), maka mereka mencoba langsung mencari tahu dari al-Qur’an dan Hadis Nabi Saw. Namun, lagi-lagi mereka dikejar oleh aksi berikutnya: ajakan meragukan Hadis Nabi Saw. Lalu disodorkan kepada umat berbagai hadis yang sepintas saling bertentangan atau bahkan sepintas bertentangan dengan al-Qur’an. Karena lagi-lagi tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, maka kesimpulannya adalah merelatifkan semua hadis, yang secara praktis berarti mendahulukan akal daripada hadis. Tentu saja, ketika peran hadis semakin terpinggir seperti ini, tinggal menunggu waktu hingga orang akan menganggap al-Qur’an sekadar sebagai produk budaya.</p>
<p>Tidak aneh kalau kemudian muncul akidah baru. Pemeluknya, yang dikenal dengan sebutan kalangan Muslim Liberal, menganggap bahwa yang dipraktikkan Rasulullah Saw hanyalah ‘salah satu’ dari penafsiran atas Islam, dan sah-sah saja jika penafsiran mereka atas Islam berbeda dengan ‘penafsiran’ Rasulullah Saw.</p>
<p>Kemudian, setelah puas dengan doktrin ‘semua agama sama’, dan bahkan untuk itu dibuat ‘fikih lintas agama’, maka aksi-aksi pemurtadan dapat berjalan lebih leluasa. Orang-orang yang sudah tidak lagi merasa dirinya Muslim akan relatif lebih mudah untuk menerima kehadiran penjajah beserta seluruh ajarannya.</p>
<p>2. Penghancuran syariat Islam</p>
<p>Ketika pendangkalan akidah terjadi pada tingkat individu, maka penghancuran syariat terjadi secara lebih massal.</p>
<p>a. Tidak diterapkannya syariat adalah kampanye negatif yang paling efisien</p>
<p>Tidak diterapkannya syariat secara menyeluruh adalah kampanye negatif yang paling ‘efisien’ untuk menghancurkan syariat. Sistem ekonomi kapitalis, misalnya, diterapkan sedemikian rupa, tanpa peduli orang mengerti atau tidak, setuju atau tidak, sehingga siapapun akhirnya hanya tahu realitas sistem ekonomi tersebut. Mereka menjadi sulit membayangkan suatu dunia yang menganut sistem ekonomi Islam.</p>
<p>b. Pendidikan yang dikotomis[/i]</p>
<p>Di dunia pendidikan, Islam diberikan secara dikotomis. Materi Islam diisolasi hanya dalam pelajaran agama, sementara dalam pelajaran lain hampir tidak ada jejaknya sama sekali. Hasilnya, ketika anak-anak belajar tentang syariat Islam dalam pelajaran agama di sekolah yang hanya dua jam seminggu, mereka tidak mendapatkan gambaran yang jelas bagaimana syariat itu bisa diterapkan.</p>
<p>Andaipun kemudian ada bagian-bagian syariat yang diterapkan, maka tampak adanya ‘pilih-pilih’ sesuai dengan apa yang dianggap bermanfaat. Orang cenderung berpikir positif ketika berbicara tentang perbankan syariat, namun cenderung menolak hukum pidana yang berlandaskan syariat.</p>
<p>Di sisi lain pendidikan dikotomis ini membuat para siswa yang cerdas cenderung lebih memilih pendidikan tinggi dalam bidang teknologi, kedokteran, atau hukum sekular, yang akan membuka peluang kerja lebih luas, daripada studi syariat yang job-nya nanti lebih sempit.</p>
<p>3. Stigma Negtaif dan Penafsiran Ulang</p>
<p>Penjajah dengan agen-agennya dari kalangan liberal akan menggunakan dua strategi sekaligus: di satu sisi memberikan stigma negatif pada syariat Islam dan di sisi lain menafsirkan ulang syariat menurut ‘fikih’ mereka.</p>
<p>Stigma negatif pada syariat diusung dengan menyebut bahwa syariat Islam itu bukan hukum Tuhan; hukum Tuhan itu tidak ada; syariat hanyalah penafsiran orang-orang yang terikat pada konteks budaya zamannya; syariat tidak bisa diterapkan di tengah masyarakat plural atau di era modern; syariat tidak cocok dengan hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan kesetaraan jender; pengalaman penerapan syariat Islam di sejumlah negara menimbulkan berbagai komplikasi yang rumit yang membuat masyarakatnya semakin sulit untuk maju; dan sebagainya.</p>
<p>Di sisi lain mereka menafsirkan syariat Islam hanya sebatas apa yang disebut sebagai ‘maqâshid as-syarî‘ah’ (tujuan syariat), itupun dalam perspektif sekularisme, yang kemudian mereka sebut sebagai ‘substansi’ syariat Islam. Sebaliknya, bentuk-bentuk pelaksanaan syariat yang dicontohkan oleh generasi Rasulullah Saw dan para khalifah disebut sebagai ‘kulit’. Kelompok-kelompok yang memperjuangkan syariat disebut sebagai kaum literal, fundamentalis, atau bahkan radikal.</p>
<p>Anehnya, mereka masih selalu mempertanyakan, adakah dalil dari al-Qur’an yang secara jelas memerintahkan penegakan Daulah Islam? Apa yang diminta ini justru menunjukkan bahwa kelompok liberal ini memang hanya menggunakan istilah literal atau substansi sepanjang menguntungkan mereka saja. Sejatinya, bahwa berbagai kelompok dakwah berjuang menegakkan Daulah Islam, sekalipun tidak ada nash dari al-Qur’an yang secara gamblang memerintahkannya, adalah bukti bahwa para kelompok dakwah tersebut tidak literal. Pemahaman mereka pada ‘substansi’ berbagai ayatlah yang menjadikan mereka yakin bahwa tidak mungkin syariat tegak tanpa adanya negara (dawlah).</p>
<p>4. Peminggiran Islam Politik</p>
<p>Setelah akidah didangkalkan dan syariat dihancurkan, maka peminggiran Islam politik adalah langkah yang relatif mudah. Hal ini karena aktivitas politik dari banyak kelompok Islam juga sudah tidak lagi dilandasi dan diikat oleh akidah Islam semata-mata, namun tercampur dengan nasionalisme dan semangat golongan (‘ashabiyah) atau mazhab tertentu. Gerakan politik Islam menjadi tidak banyak bedanya dengan gerakan politik lain —dari Kristen, misalnya. Karena itu, Islam politik sering dianggap kelompok sektarian yang hanya memikirkan pemeluk agamanya saja.</p>
<p>Karena landasan dan ikatannya bukan dari akidah Islam semata-mata, Islam politik ini mudah terbawa arus kepentingan pragmatis dari para tokohnya. Para tokohnya juga cukup mengandalkan karisma dan ikatan primordial, belum mencerminkan sosok dengan ‘aqliyyah (pola pikir) dan nafsiyyah (pola jiwa) Islam yang kental.</p>
<p>Karenanya, tidak aneh jika Islam politik ini mudah diadu-domba, mudah pecah, dan mudah berubah tatkala suatu agenda politik pragmatisnya tidak tercapai. Citra dari para tokoh Islam politik jadi tidak bagus di mata umat. Hasilnya secara umum, umat Islam kecewa dengan Islam politik, dan beralih pada politik yang berhaluan non-sektarian, yang notabene adalah politik sekular.</p>
<p>Kalaupun kemudian muncul Islam politik yang sahih, maka dilakukan langkah-langkah isolasi, seperti dibatasi ruang geraknya dengan undang-undang parpol atau ormas, atau dibuat rekayasa agar Islam politik ini hancur citranya —misalnya dengan memancing anggota atau simpatisannya agar terlibat dalam perbuatan melawan hukum, seperti aksi kekerasan atau teror.</p>
<p>Agenda</p>
<p>Dengan mengetahui cara-cara penghancuran Islam seperti disebut di muka, maka kita bisa lebih hati-hati lagi ketika menyikapi suatu kejadian di depan kita. Kita akan melihat setiap kejadian dari konteks apakah kejadian itu terkait-tidak dengan upaya penghancuran umat.</p>
<p>Namun, secara umum agenda untuk menghadapi upaya penghancuran Islam dapat diringkas sebagai berikut:</p>
<p>1. Melakukan tatsqîf di tengah-tengah umat</p>
<p>Bagaimanapun, semua upaya penghancuran itu akan lebih mudah dihadapi kalau umat Islam kebal. Pembinaan (tatsqîf) di tengah umat adalah dalam rangka memberikan ‘imunisasi’ pola pikir mereka dengan tsaqâfah Islam, dan melatih ketahanan pola jiwa mereka dengan selalu berada dalam suasana taqarrub ilallâh.</p>
<p>Tatsqîf ini bisa dilakukan secara fardiyah (individual) maupun secara kolektif (jama’iyyah). Uslûb-nya bisa dikembangkan beraneka ragam sesuai dengan sumberdaya dakwah yang ada dan target dakwah yang dihadapi.</p>
<p>2. Melakukan Kasyf al-Khuththath dan ash-Shirâ’ al-Fikrî</p>
<p>Penghancuran Islam kadang-kadang dilakukan secara tidak sengaja oleh tokoh-tokoh Islam yang tidak tahu dirinya diperalat oleh penjajah. Karena itu, membongkar agenda tersembunyi dari penjajah (kasyf al-khuthath) harus selalu dilakukan. Para pejuang Islam harus senantiasa menganalisis peristiwa-perisitiwa di dunia untuk melihat kaitan-kaitan politik yang tidak selalu kelihatan oleh orang awam. Mereka juga harus selalu membenturkan pemikiran-pemikiran Islam yang jernih terhadap pemikiran-pemikiran yang kacau yang diklaim oleh kalangan liberal sebagai pemikiran Islam. Jika pemikiran-pemikiran ini tidak ditunjukkan kekeliruannya, maka umat yang awam akan menyangka, itulah standar kebenaran yang ada.</p>
<p>3. Membangun kesadaran politik dan memberi gambaran Islam sebagai solusi</p>
<p>Kesadaran politik yang benar harus ditumbuhkan di tengah umat. Yang dimaksud bukanlah politik pragmatis dalam perebutan pengaruh atau kekuasaan, namun politik Islam yang akan membebaskan manusia dari ketertindasan dalam segala aspeknya, menuju pada keridhaan Allah semata-mata.</p>
<p>Untuk itu, mau tidak mau, para aktivitis dakwah harus mampu memberikan gambaran Islam sebagai solusi atas segala masalah manusia. Penerapan syariat Islam tidak boleh memunculkan masalah baru. Agar mampu memberikan gambaran yang solutif inilah mereka harus mengkaji Islam beserta ilmu-ilmu alatnya secara mendalam. Untuk itulah, diperlukan kader-kader dakwah yang telah terbina pola pikir dan pola jiwanya.</p>
<p>4. Membangun tatanan politik Islam, Khilafah</p>
<p>Dengan tumbuhnya kesadaran politik di tengah-tengah masyarakat maka berarti tersedia ‘hardware’ (yaitu SDM) dan ‘software’ (yaitu konsep solusi) yang diperlukan untuk membangun tatanan politik Islam, yaitu Khilafah. Tinggal bagaimana hardware dan software ini dibesarkan dan diperkuat sehingga tatanan politik itu bisa benar-benar ditegakkan dan dipertahankan.</p>
<p>Menegakkan dan mempertahankan tatanan politik ini bukan perkara mudah. Namun, dengan tatanan ini upaya untuk menghentikan penghancuran Islam akan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien lagi, karena akan terjadi multiplier effect. Khilafah bisa melakukan kampanye syariat yang paling efektif, juga mereformasi sistem pendidikan serta menghentikan stigmatisasi atas Islam. Khilafah juga bisa me-recovery pendangkalan akidah yang telah terjadi. InsyaAllah. [Majalah al-wa’ie, Edisi 58]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hayatulislam.wordpress.com/14/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hayatulislam.wordpress.com/14/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hayatulislam.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hayatulislam.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hayatulislam.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hayatulislam.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hayatulislam.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hayatulislam.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hayatulislam.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hayatulislam.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hayatulislam.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hayatulislam.wordpress.com/14/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hayatulislam.wordpress.com&blog=699509&post=14&subd=hayatulislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/19/metode-menangkal-penghancuran-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2b676a3a2377065d5469a20c4f4fca89?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anakislam</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>