Fahmi Amhar
Pendahuluan
Persoalan pelik yang melanda Dunia Islam seperti kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, adalah terjadi karena dua faktor: internal dan eksternal. Kelemahan pada faktor internal hanya dapat diatasi oleh umat Islam sendiri, dengan ajaran Islam sebagai obatnya, dan para pemimpin umat sebagai dokternya. Sebaliknya, faktor eksternal berasal dari musuh-musuh Islam, yang sejak zaman Nabi Saw memang ingin menghancurkan Islam. Tujuan dari penghancuran Islam adalah demi melestarikan kekuasaan, dominasi pandangan, serta cara hidup mereka.
Target Penghancuran Islam
Secara umum target penghancuran Islam terdiri dari tiga hal: akidah, syariat, dan Islam politik.
1) Pendangkalan akidah Islam
Akidah Islam didangkalkan dengan cara-cara yang bervariasi, sebagian cukup canggih, sehingga tidak banyak orang yang menyadarinya. Berikut ini adalah sebagian cara itu:
a. Dogmatisasi akidah Islam
Akidah adalah landasan keimanan. Iman adalah at-tashdîq al-jâzim —pembenaran secara pasti— atas berbagai hal-hal yang wajib diyakini seperti: keberadaan sekaligus keesaan Allah SWT; kebenaran al-Qur’an sebagai kalamullah; kerasulan Muhammad Saw; kepastian akan datangnya Hari Kiamat; kebenaran akan adanya surga dan neraka, adanya malaikat, adanya para nabi terdahulu, dan sebagainya. Semua itu harus didasarkan pada rasio (akal) dan proses berpikir rasional; dimulai dengan pembuktian —secara rasional— tentang keberadan sekaligus keesaan Allah SWT, kebenaran al-Qur’an sebagai kalamullah, dan kerasulan Muhammad Saw. Itulah yang akan membentuk sebuah keyakinan yang kokoh pada seorang Muslim.
Namun, ketika proses ini dilompati, diganti dengan dogma (‘pokoknya harus percaya’), maka akidah seorang Muslim menjadi dangkal.
b. Manipulasi akidah Islam
Dalam rangka menghancurkan Islam, penjajah menggunakan ‘Islamisasi mitos’ dan ‘mitosisasi Islam’. Sebagai contoh: dunia pewayangan di Indonesia adalah mitos yang berasal dari Hindu. Ketika Islam masuk dan tak lama kemudian disusul penjajah, maka penjajah berupaya agar figur wayang tetap menjadi idola, sekalipun perlu modifikasi, misalnya dikatakan bahwa tokoh Kresna atau Semar itu telah naik haji (Islam). Hasilnya, umat Islam di Nusantara lebih mengenal tokoh-tokoh wayang yang fiktif itu daripada para sahabat Nabi Saw atau salaf as-shâlih yang memang real pernah ada.
Pada saat yang sama juga dilakukan mitosisasi Islam. Kitab al-Qur’an dianggap jimat keramat yang tidak untuk konsumsi harian —konon agar tidak mengurangi kesaktiannya. Bacaan al-Quran dipandang seperti mantera-mantera untuk mendapatkan keajaiban seperti mengusir hantu atau mendapatkan kesaktian. Karena itu, tidak aneh jika tayangan mistik sangat laris di negeri ini. Ulama lalu didudukkan sebagaimana pendeta dalam ajaran Nasrani atau Hindu, lengkap dengan pakaian dan asesori khusus, padahal Islam tidak mengenal kependetaan (rahbaniyah). Kemudian dari ‘ulama-ulama’ yang termitoskan seperti ini lahir bid’ah dan khurafat yang beraneka ragam, yang mereduksi Islam sekadar sebagai agama ritual yang bercampur-aduk (sinkretis), tidak lagi mengajak umat berpikir untuk bangkit melawan penjajah.
c. Substitusi akidah Islam
Ketika sebagian umat bosan dengan kemunduran di Dunia Islam dan mereka mulai berpikir tentang cara membangkitkannya dengan ajaran yang suci ini, maka dilakukanlah dekonstruksi (bongkar ulang) atas akidah Islam. Dekonstruksi dimulai dari menafsirkan kembali pokok-pokok akidah yang telah dianggap final selama berabad-abad, misalnya tentang: Apakah Nabi Adam as. itu manusia pertama atau hanya nabi pertama? Apa benar bahwa Nabi Saw tidak pernah salah?
Karena umat tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan akal atas soal-soal tersebut dari ulama yang hanya bisa melakukan aktivitas ritual (itupun tercampur bid’ah dan khurafat), maka mereka mencoba langsung mencari tahu dari al-Qur’an dan Hadis Nabi Saw. Namun, lagi-lagi mereka dikejar oleh aksi berikutnya: ajakan meragukan Hadis Nabi Saw. Lalu disodorkan kepada umat berbagai hadis yang sepintas saling bertentangan atau bahkan sepintas bertentangan dengan al-Qur’an. Karena lagi-lagi tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, maka kesimpulannya adalah merelatifkan semua hadis, yang secara praktis berarti mendahulukan akal daripada hadis. Tentu saja, ketika peran hadis semakin terpinggir seperti ini, tinggal menunggu waktu hingga orang akan menganggap al-Qur’an sekadar sebagai produk budaya.
Tidak aneh kalau kemudian muncul akidah baru. Pemeluknya, yang dikenal dengan sebutan kalangan Muslim Liberal, menganggap bahwa yang dipraktikkan Rasulullah Saw hanyalah ‘salah satu’ dari penafsiran atas Islam, dan sah-sah saja jika penafsiran mereka atas Islam berbeda dengan ‘penafsiran’ Rasulullah Saw.
Kemudian, setelah puas dengan doktrin ‘semua agama sama’, dan bahkan untuk itu dibuat ‘fikih lintas agama’, maka aksi-aksi pemurtadan dapat berjalan lebih leluasa. Orang-orang yang sudah tidak lagi merasa dirinya Muslim akan relatif lebih mudah untuk menerima kehadiran penjajah beserta seluruh ajarannya.
2. Penghancuran syariat Islam
Ketika pendangkalan akidah terjadi pada tingkat individu, maka penghancuran syariat terjadi secara lebih massal.
a. Tidak diterapkannya syariat adalah kampanye negatif yang paling efisien
Tidak diterapkannya syariat secara menyeluruh adalah kampanye negatif yang paling ‘efisien’ untuk menghancurkan syariat. Sistem ekonomi kapitalis, misalnya, diterapkan sedemikian rupa, tanpa peduli orang mengerti atau tidak, setuju atau tidak, sehingga siapapun akhirnya hanya tahu realitas sistem ekonomi tersebut. Mereka menjadi sulit membayangkan suatu dunia yang menganut sistem ekonomi Islam.
b. Pendidikan yang dikotomis[/i]
Di dunia pendidikan, Islam diberikan secara dikotomis. Materi Islam diisolasi hanya dalam pelajaran agama, sementara dalam pelajaran lain hampir tidak ada jejaknya sama sekali. Hasilnya, ketika anak-anak belajar tentang syariat Islam dalam pelajaran agama di sekolah yang hanya dua jam seminggu, mereka tidak mendapatkan gambaran yang jelas bagaimana syariat itu bisa diterapkan.
Andaipun kemudian ada bagian-bagian syariat yang diterapkan, maka tampak adanya ‘pilih-pilih’ sesuai dengan apa yang dianggap bermanfaat. Orang cenderung berpikir positif ketika berbicara tentang perbankan syariat, namun cenderung menolak hukum pidana yang berlandaskan syariat.
Di sisi lain pendidikan dikotomis ini membuat para siswa yang cerdas cenderung lebih memilih pendidikan tinggi dalam bidang teknologi, kedokteran, atau hukum sekular, yang akan membuka peluang kerja lebih luas, daripada studi syariat yang job-nya nanti lebih sempit.
3. Stigma Negtaif dan Penafsiran Ulang
Penjajah dengan agen-agennya dari kalangan liberal akan menggunakan dua strategi sekaligus: di satu sisi memberikan stigma negatif pada syariat Islam dan di sisi lain menafsirkan ulang syariat menurut ‘fikih’ mereka.
Stigma negatif pada syariat diusung dengan menyebut bahwa syariat Islam itu bukan hukum Tuhan; hukum Tuhan itu tidak ada; syariat hanyalah penafsiran orang-orang yang terikat pada konteks budaya zamannya; syariat tidak bisa diterapkan di tengah masyarakat plural atau di era modern; syariat tidak cocok dengan hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan kesetaraan jender; pengalaman penerapan syariat Islam di sejumlah negara menimbulkan berbagai komplikasi yang rumit yang membuat masyarakatnya semakin sulit untuk maju; dan sebagainya.
Di sisi lain mereka menafsirkan syariat Islam hanya sebatas apa yang disebut sebagai ‘maqâshid as-syarî‘ah’ (tujuan syariat), itupun dalam perspektif sekularisme, yang kemudian mereka sebut sebagai ‘substansi’ syariat Islam. Sebaliknya, bentuk-bentuk pelaksanaan syariat yang dicontohkan oleh generasi Rasulullah Saw dan para khalifah disebut sebagai ‘kulit’. Kelompok-kelompok yang memperjuangkan syariat disebut sebagai kaum literal, fundamentalis, atau bahkan radikal.
Anehnya, mereka masih selalu mempertanyakan, adakah dalil dari al-Qur’an yang secara jelas memerintahkan penegakan Daulah Islam? Apa yang diminta ini justru menunjukkan bahwa kelompok liberal ini memang hanya menggunakan istilah literal atau substansi sepanjang menguntungkan mereka saja. Sejatinya, bahwa berbagai kelompok dakwah berjuang menegakkan Daulah Islam, sekalipun tidak ada nash dari al-Qur’an yang secara gamblang memerintahkannya, adalah bukti bahwa para kelompok dakwah tersebut tidak literal. Pemahaman mereka pada ‘substansi’ berbagai ayatlah yang menjadikan mereka yakin bahwa tidak mungkin syariat tegak tanpa adanya negara (dawlah).
4. Peminggiran Islam Politik
Setelah akidah didangkalkan dan syariat dihancurkan, maka peminggiran Islam politik adalah langkah yang relatif mudah. Hal ini karena aktivitas politik dari banyak kelompok Islam juga sudah tidak lagi dilandasi dan diikat oleh akidah Islam semata-mata, namun tercampur dengan nasionalisme dan semangat golongan (‘ashabiyah) atau mazhab tertentu. Gerakan politik Islam menjadi tidak banyak bedanya dengan gerakan politik lain —dari Kristen, misalnya. Karena itu, Islam politik sering dianggap kelompok sektarian yang hanya memikirkan pemeluk agamanya saja.
Karena landasan dan ikatannya bukan dari akidah Islam semata-mata, Islam politik ini mudah terbawa arus kepentingan pragmatis dari para tokohnya. Para tokohnya juga cukup mengandalkan karisma dan ikatan primordial, belum mencerminkan sosok dengan ‘aqliyyah (pola pikir) dan nafsiyyah (pola jiwa) Islam yang kental.
Karenanya, tidak aneh jika Islam politik ini mudah diadu-domba, mudah pecah, dan mudah berubah tatkala suatu agenda politik pragmatisnya tidak tercapai. Citra dari para tokoh Islam politik jadi tidak bagus di mata umat. Hasilnya secara umum, umat Islam kecewa dengan Islam politik, dan beralih pada politik yang berhaluan non-sektarian, yang notabene adalah politik sekular.
Kalaupun kemudian muncul Islam politik yang sahih, maka dilakukan langkah-langkah isolasi, seperti dibatasi ruang geraknya dengan undang-undang parpol atau ormas, atau dibuat rekayasa agar Islam politik ini hancur citranya —misalnya dengan memancing anggota atau simpatisannya agar terlibat dalam perbuatan melawan hukum, seperti aksi kekerasan atau teror.
Agenda
Dengan mengetahui cara-cara penghancuran Islam seperti disebut di muka, maka kita bisa lebih hati-hati lagi ketika menyikapi suatu kejadian di depan kita. Kita akan melihat setiap kejadian dari konteks apakah kejadian itu terkait-tidak dengan upaya penghancuran umat.
Namun, secara umum agenda untuk menghadapi upaya penghancuran Islam dapat diringkas sebagai berikut:
1. Melakukan tatsqîf di tengah-tengah umat
Bagaimanapun, semua upaya penghancuran itu akan lebih mudah dihadapi kalau umat Islam kebal. Pembinaan (tatsqîf) di tengah umat adalah dalam rangka memberikan ‘imunisasi’ pola pikir mereka dengan tsaqâfah Islam, dan melatih ketahanan pola jiwa mereka dengan selalu berada dalam suasana taqarrub ilallâh.
Tatsqîf ini bisa dilakukan secara fardiyah (individual) maupun secara kolektif (jama’iyyah). Uslûb-nya bisa dikembangkan beraneka ragam sesuai dengan sumberdaya dakwah yang ada dan target dakwah yang dihadapi.
2. Melakukan Kasyf al-Khuththath dan ash-Shirâ’ al-Fikrî
Penghancuran Islam kadang-kadang dilakukan secara tidak sengaja oleh tokoh-tokoh Islam yang tidak tahu dirinya diperalat oleh penjajah. Karena itu, membongkar agenda tersembunyi dari penjajah (kasyf al-khuthath) harus selalu dilakukan. Para pejuang Islam harus senantiasa menganalisis peristiwa-perisitiwa di dunia untuk melihat kaitan-kaitan politik yang tidak selalu kelihatan oleh orang awam. Mereka juga harus selalu membenturkan pemikiran-pemikiran Islam yang jernih terhadap pemikiran-pemikiran yang kacau yang diklaim oleh kalangan liberal sebagai pemikiran Islam. Jika pemikiran-pemikiran ini tidak ditunjukkan kekeliruannya, maka umat yang awam akan menyangka, itulah standar kebenaran yang ada.
3. Membangun kesadaran politik dan memberi gambaran Islam sebagai solusi
Kesadaran politik yang benar harus ditumbuhkan di tengah umat. Yang dimaksud bukanlah politik pragmatis dalam perebutan pengaruh atau kekuasaan, namun politik Islam yang akan membebaskan manusia dari ketertindasan dalam segala aspeknya, menuju pada keridhaan Allah semata-mata.
Untuk itu, mau tidak mau, para aktivitis dakwah harus mampu memberikan gambaran Islam sebagai solusi atas segala masalah manusia. Penerapan syariat Islam tidak boleh memunculkan masalah baru. Agar mampu memberikan gambaran yang solutif inilah mereka harus mengkaji Islam beserta ilmu-ilmu alatnya secara mendalam. Untuk itulah, diperlukan kader-kader dakwah yang telah terbina pola pikir dan pola jiwanya.
4. Membangun tatanan politik Islam, Khilafah
Dengan tumbuhnya kesadaran politik di tengah-tengah masyarakat maka berarti tersedia ‘hardware’ (yaitu SDM) dan ‘software’ (yaitu konsep solusi) yang diperlukan untuk membangun tatanan politik Islam, yaitu Khilafah. Tinggal bagaimana hardware dan software ini dibesarkan dan diperkuat sehingga tatanan politik itu bisa benar-benar ditegakkan dan dipertahankan.
Menegakkan dan mempertahankan tatanan politik ini bukan perkara mudah. Namun, dengan tatanan ini upaya untuk menghentikan penghancuran Islam akan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien lagi, karena akan terjadi multiplier effect. Khilafah bisa melakukan kampanye syariat yang paling efektif, juga mereformasi sistem pendidikan serta menghentikan stigmatisasi atas Islam. Khilafah juga bisa me-recovery pendangkalan akidah yang telah terjadi. InsyaAllah. [Majalah al-wa’ie, Edisi 58]
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.