HAYATUL ISLAM

Khilafah Islamiyyah: Sebuah Keniscayaan Sejarah

19 Januari 2007 · & Komentar

Syamsuddin Ramadhan

Kecenderungan Global: Gugurnya Negara Bangsa (Nation-States) & Dominasi AS Atas Dunia Internasional

Kajian terhadap masa depan dan kemungkinan-kemungkinan untuk membangun satu sistem dunia yang saling menguntungkan dan saling menopang telah menjadi kajian mendasar abad ini. Hal ini dipicu oleh, (1) pengalaman pahit pasca perang dingin, serta (2) ketidakmampuan nation-state (negara bangsa) untuk menyelesaikan masalah-masalah internalnya. Pada saat perang dingin, dunia terus dicekam oleh ancaman perang nuklir. Dunia internasional terpolarisasi pada kutub-kutub ideologis; kutub kapitalisme yang diwakili oleh Amerika Serikat, dan kutub Sosialisme-Komunisme yang diwakili oleh Uni Sovyet. Ketegangan demi ketegangan telah mendorong negara adidaya meningkatkan sistem persenjataan nuklir mereka. Pada tahun 1995, Alice Slater, Direktur Economists Allied for Arms Reduction (ECAAR) memperkirakan bahwa biaya era nuklir bagi pembayar pajak AS adalah sebesar $4 trilyun sejak tahun 1945. Sejak tahun 1984 AS telah amenghabiskan $36 milyar untuk perang bintang, dan anggaran tahun 1995 diperkirakan antara $25 sampai $40 milyar lagi (Economists Allied for Arms Reduction [ECAAR], 25 West 45th Street, New York, NY10036). ECAAR menerbitkan jurnal Peace Economics, Peace Science and Public Policy). Rencana NASA pada tahun 1997 untuk meluncurkan satelit Cassini yang berbahan bakar plutonium sebesar 72,3 pounds telah memperluas kegilaan nuklir. Dari tahun 1947 sampai 1990, AS menghabiskan lebih dari $11 trilyun untuk militer (Hazel Henderson, 2002).

Meskipun rejim Uni Sovyet berhasil diruntuhkan pada awal tahun 90-an, namun bukan berarti secara otomatis ketegangan global semakin menurun. Dunia internasional mulai memasuki paranoid-paranoid baru, dan problem-problem baru. Runtuhnya Uni Sovyet hanya menghapus perang nuklir, namun tidak untuk persenjataan nuklirnya. Persetujuan-persetujuan SALT, INF, dan START hanya mengurangi senjata nuklir AS dan Rusia. Namun, arsenal senjata nuklir negara-negara lain, seperti Inggris, Perancir, dan Cina sama sekali tidak tersentuh oleh persetujuan-persetujuan tersebut. Persetujuan NPT dan CTBT hanya melarang proliferasi, serta uji coba senjata nuklir, tapi tidak mengurangi, apalagi memusnahkannya. Dunia kembali terancam oleh perang antar etnis, perang antar negara, terorisme, banditisme, dan lain-lain. Selain itu, problem kesenjangan ekonomi, serta menurunnya kemampuan AS sebagai penopang perekonomian dunia, siap meledak menjadi malapetaka kemanusian.

Sejak Perang Dingin II berakhir, lebih dari 20 juta jiwa hilang. Sebagian besar karena konflik bersenjata di dalam negeri. Pada tahun 1992 saja, 29 dari 30 sengketa bersenjata di dunia, berlangsung dalam domensi domestik. Di bekas Uni Sovyet lebih dari 20 konflik bersenjata telah merenggut ratusan ribu jiwa dan lebih dari 1 juta orang menjadi pengungsi (Evans, 1994). Sengketa berdarah dalam negeri dengan berbagai intensitas tersebar di berbagai negara, seperti, Irlandia Utara, Kosovo, Albania, Chechnya, Liberia, Kongo, Rwanda, Somalia, Zaire, Aljazair, El Savador, Kolombia, Peru, Nikaragua, Mexico, Afghanistan, Sri Lanka, Kashmir, Myanmar, Kamboja, Filipina, dan Indonesia Hanan, 2001).

Di sisi lain, model negara bangsa (nation-states) dengan keangkuhan kedaulatannya terbukti sangat rentan terhadap problem eksternal. Kita baru saja menyaksikan, bagaimana krisis mata uang menjalar ke seluruh negara Asia. Begitu baht Thailand dilanda kegoncangan, pada tahun 1997, hampir seluruh negara Asia menerima akibatnya juga. Demikian juga, krisis Mexico dan Argentina telah mengancam negara-negara lainnya. Walhasil, negara bangsa (nation-states), meminjam istilahnya E.F Schumacher (1973), terbukti terlalu besar untuk masalah-masalah lokal yang lebih kecil, dan terlalu kecil untuk masalah-masalah global yang besar.

Kecenderungan global, malah menunjukkan bahwa, negara-negara bangsa justru telah menjadi penyebab dasar, (1) meningkatnya jumlah negara yang hanya mementingkan kemajuan dan kepentingan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain; (2) nasionalisme ditunjang oleh berbagai faktor, seperti teritorial, bahasa, budaya dan keunggulan ras. Tanpa disadari, nasionalisme merupakan sinonim dari rasialisme, teritorialisme, bahasaisme, yang tentunya sangatlah tidak manusiawi, dan sangat berentangan dengan nilai-nilai kemanusian —Islam. (3) nasionalisme telah memecah belah kesatuan umat Islam, ke dalam ikatan-ikatan yang bermutu rendah, (4) nasionalisme sendiri berasal dari gagasan orang Kristen dan Yahudi Arab untuk memecah belah dunia Islam, agar mereka bertikai satu dengan yang lain (Sardar, 1979).

Secara obyektif telah terbukti bahwa nation-states telah membentuk manusia-manusia yang penuh dengan konflik dan persaingan. Nasionalisme juga memberikan kontribusi besar atas lahirnya kondisi ‘psikologis’ yang cuek-bebek terhadap kondisi negara-negara lain. Dalih mempertahankan kedaulatan, dan menghambakan dirinya kepada kepentingan bangsanya sendiri, telah mencerabut sifat-sifat kemanusian —memperhatikan nasib orang lain—, bahkan telah menanamkan benih saling menerkam dan menikam.

Dengan demikian, nasionalisme tidak layak menjadi model kenegaraan di masa mendatang bahkan sampai kapan pun.

Bila trend global menghendaki adanya ‘sebuah sistem dunia baru’ yang saling menguntungkan dan menopang, lalu bagaimana bentuknya? Apakah kapitalisme layak menjadi penyangga sistem dunia? Atau, apakah trend ini merupakan produk rekayasa AS —tata dunia baru?— untuk menggulirkan konsep globalisasi, memperkuat dominasinya, serta memantapkan dirinya sebagai pemimpin dunia? Artinya, apakah trend universalisme ini merupakan trend buatan AS untuk menciptakan pranata global yang menempatkan dirinya sebagai ‘sang pengaturnya’?

Beberapa pakar masa depan telah memformulasikan beberapa model sistem dunia bagi peradaban manusia mendatang. Namun tidak satupun model mereka yang berhasil menyentuh dataran dasar permasalahan global. Bahkan hampir semua kajian masa depan yang dilakukan oleh futurolog barat sangat berbau politis: melanggengkan negara kapitalis ala AS!

Studi yang paling masyhur mengenai masa depan adalah studi yang pernah dilakukan oleh Club of Rome yang disponsori oleh MIT, “The Predicament of Mankind”. Ini merupakan studi yang dilakukan secara kontinu serta didasarkan pada simulasi komputer mengenai model dunia. Mereka menamakan model dunia masa depan dengan nama Dunia 3. Mereka menyatakan bahwa Dunia 2 (sekarang) harus dibawa ke Dunia 3 dengan mengasumsikan dunia sebagai satu sistem organis yang setimbang, bila komponen di dalamnya dibiarkan tumbuh secara alamiah. Mereka mengemukakan pertumbuhan baru, yang mereka sebut sebagai ‘pertumbuhan organis’; yaitu pertumbuhan yang sama dengan yang terjadi pada sebuah organisme biologis yang sehat. Organisme yang sehat itu tumbuh dalam batasan-batasan sistem yang menyeluruh dan menjadi satu bagian dengan organisme lain. Tidak seperti sel kanker yang tumbuh secara liar dan mematikan organisme yang lain. Laporan yang dikeluarkan oleh Club of Rome ini digugat oleh Science Policy Research Unit (SPRU), Universitas Sussex dalam bentuk tulisan yang berjudul, “Thinking About the Future; a Critique of the Limits to Growth”. Penyelidikan mereka atas laporan MIT membuktikan bahwa model itu didasarkan atas data yang kurang memadai, dan asumsi yang mengabaikan ilmu ekonomi dan sosiologi.

Herman Kahn, dalam karyanya Towards the Year 2000; A Framework for Speculation, mengetengahkan pandangan —yang menurut sebagian pakar— sangat teknokratis dan optimis mengenai masa depan. Metodologi Kahn sangatlah sederhana; eksploitasi kecenderungan dan generasi skenario. Dalam anak judul bukunya yang terbaru yang berjudul, “The Next Two Hundred Years”, sangat jelas menggambarkan pemikirannya, “A Scenario for America and the World”. Ia berasumsi bahwa AS itulah satu-satunya model, dan semua bangsa harus berusaha sebisa mungkin mendekati model tersebut. Bagi Kahn, AS adalah model yang ideal. Orang AS mengemban tugas untuk menjadi kaya, memimpin manusia, dan menjadi purwa-rupa yang ideal.

Nampaknya, asumsi Kahn ini, dijadikan dasar AS untuk melakukan kebijakan-kebijakan sepihak dengan dalih ‘mempertahankan stabilitas dunia dan tata dunia baru’. Hampir diberbagai belahan dunia, tak satupun negara yang luput dari dominasi AS, baik secara ekonomi, politik, maupun militer. Sebelum peristiwa 11 September, melalui lembaga-lembaga internasional AS sudah berhasil menghegemoni negara-negara dunia, dan mengarahkan wacana dunia ke arah wacana kapitalistik. Peradaban AS diusung dan dianut oleh berbagai negara di dunia. Perusahaan-perusahaan dan pangkalan-pangkalan militer AS terus ditingkatkan jumlahnya. Tekanan-tekanan AS melalui IMF terhadap policy-policy pemerintahan negara berkembang terus meningkat, sampai seluruh kepentingan AS di negara itu berhasil diwujudkan. Kasus Mexico, Thailand, Indonesia, dan lain-lain telah membukakan mata, betapa dominannya campur tangan AS dalam sektor ekonomi. Bahkan di Indonesia, keputusan untuk menaikkan harga BBM, TDL, bukan berasal dari wakil rakyatnya, namun murni karena desakan IMF. Tidak cukup dengan itu. Pasca 11 September, AS mulai memasuki fase baru —berkedok perang terhadap terorisme— yaitu menghancurkan secara militer semua kekuatan yang menentang atau mengganggu kepentingan-kepentingan AS. Untuk kepentingan itu, AS bahkan telah berancang-ancang untuk mencairkan seluruh halangan-halangan nation, dengan dalih memerangi jaringan terorisme internasional. Ia terus mendesakkan bentuk kerjasama sepihak untuk memerangi terorisme. Negara yang yang tidak sepakat, mereka golongkan sebagai negara teroris! Afghanistan adalah negara pertama yang menjadi korban kebiadaban politik sepihaknya AS ini. Berikutnya, adalah Filipina, Somalia, Irak, Iran, Korea Utara, dan lain-lain. Anehnya, sebutan terorisme hanya ditujukan kepada pejuang-pejuang Islam yang menginginkan diterapkannya syari’at Islam dengan jalan menegakkan Daulah Islamiyyah. Bahkan Bush, tanpa rasa takut dan malu, memberikan cap ‘axis of evil’ (poros setan) kepada Iran, Irak, dan Korea Utara. Pertanyaannya, lalu siapakah yang menjadi penolong, dan penyokong dana bagi eksistensi negara Israel yang teroris itu? Bila,serangan AS atas Afghanistan benar-benar dimaksudkan untuk menghancurkan kekuatan teroris, lalu mengapa tindakan yang sama tidak dilakukan kepada negara Israel? Di Sudan, AS juga sudah mulai melakukan berbagai macam bentuk intervensi untuk menghalangi penerapan syari’at Islam di sana!

Walhasil, dominasi AS atas negara-negara dunia, tidak lain tidak bukan hanya untuk mempertahankan seluruh kepentingan nasional AS, menjaga ideologi kapitalisme, serta memantapkan posisinya sebagai polisi dunia.

Bahaya Dominasi AS Bagi Peradaban Dunia

Di sisi lain, AS —sebagai salah satu nation-state— tidak mungkin lagi berdiri sendiri menghadapi persaingan global yang ia ciptakan sendiri. Bahkan ia tidak akan mungkin mampu menghadapi kecenderungan global yang saat ini menyeret dunia untuk saling menopang dan membantu. AS juga tidak mungkin bertahan dengan kaki tangannya sendiri, bila krisis —terutama krisis ekonomi— menimpa sebuah negara. Perusahaan-perusahaan AS di luar negeri yang menjadi penopang ekonomi dalam negeri AS, sewaktu-waktu bisa terancam oleh konflik-konflik internal. Demikian juga, dollar AS —tanpa disertai dengan cadangan emas yang memadai— yang tersebar di dunia sewaktu-waktu siap meledak menjadi resesi global. Kekuatan ekonomi AS tidak akan mampu memback-up perekonomian dunia. AS sendiri, termasuk negara pengutang terbesar, penunggak iuran PPB paling besar. Pada tahun 1995 total tunggakan AS kepada PBB sebesar $4,3 milyar.

Namun, sebab mendasar, berbahayanya dominasi AS atas dunia, justru berasal dari ideologi yang menopang perikehidupan AS itu sendiri. Ideologi kapitalisme yang mendasari sistem dunia saat ini —yang oleh Fukuyama disebut sebagai The End of History—, terbukti telah gagal menciptakan kemakmuran bersama yang diingin-inginkan. Jika dominasi ini dibiarkan terus terjadi maka dunia akan tetap mengalami problem multidimensional. Kesenjangan ekonomi terus melebar. Peradaban sekulerisme yang memisahkan dimensi spiritual dengan kehidupan faktual, telah menciptakan manusia-manusia hedonis, konsumeris, tidak mengindahkan norma-norma adiluhung, bahkan berusaha menghapuskan peran agama sebagai sistem kehidupan. Sehingga tidak aneh bila kemudian, masyarakat kapitalistik terjangkit oleh apa yang diungkap oleh sarjana-sarjana barat sendiri, dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda, semisal; A. Sorokin mengatakan adanya The Crisis of Our Age, sedangkan Sayyed Hosen Nasser menyebut sebagai nestapa manusia modern. Penyebutan ini merujuk pada adanya alienasi, seperti yang digambarkan oleh Eric Fromm. Demikian pula terjadi kekosongan rohani yang digambarkan oleh Luis Leahy dalam bukunya, Esai Filsafat untuk Masa Kini (1991), atau terjadinya gersang psikologis dalam pandangan Carl Gustave Jung.

Di sisi lain, perolehan akibat diterapkannya sistem kapitalisme, adalah, nampak sebagaimana O. Henry dalam “Supply and Demand” mengatakan, “…bencana melanda bumi dengan penumpukan kekayaan demikian cepat, namun tidak memberikan timbal balik apa pun…” Memang, percepatan pertumbuhan ekonomi yang diperlihatkan oleh sistem kapitalis demikian mengagumkan, namun dilihat dari sisi distribusi, prestasi kapitalis dalam menimbulkan kesenjangan ekonomi lebih mengagumkan lagi. Efek dependensia (kebergantungan) akibat diterapkan sistem kapitalisme tidak akan pernah bisa dihindarkan. Kekayaan akan terus mengalir dan tersedot ke arah negara-negara kapitalis raksasa, serta para pemilik modal. Pada menjelang akhir tahun 1988, asimetri dalam distribusi pendapatan seluruh dunia mengakibatkan 75% dari 5,1 milyar penduduk dunia memiliki 15% dari seluruh pendapatan dunia untuk dibagi-bagikan di antara negara-negara berkembang. Sementara negara-negara industri barat, yang penduduknya hanya 17% dari seluruh penduduk dunia,hidup dengan 66% dari seluruh pendapatan dunia. Eropa Timur dan USSR, dengan penduduknya 8% dari penduduk dunia mendapat bagian 19% dari pendapatan total dunia keseluruhan yang besarnya mencapai 18,4 ribu miliar dolar AS (Statistik dari Globus, seperti dikutip dalam The Rhein-Neckar Zeitung, No.188, 17 Agustus 1989, hal. 20). Data sebelumnya menunjukkan, 26% penduduk negara-negara Blok Barat dan Blok Timur menguasai lebih dari 78% produksi, 81% penggunaan energi, 70% pupuk, dan 87% persenjataan dunia. Sementara itu, 74% penduduk negara-negara berkembang (Afrika, Asia dan Amerika Latin) hanya mendapat jatah sekitar 1/5 produksi dan kekayaan dunia (Rudolf H. Strahm, Warum sie so arm sind (Kemiskinan Dunia Ketiga), Rudy Bagindo, dkk, 1995, PT. Pustaka CIDESINDO, Jakarta, hal. 3).

Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar. Pada tahun 1970-1980, GNP riil di negara miskin rata-rata meningkat 17 dolar per penduduk, di negara pengekspor minyak 624 dolar, dan di negara industri 2.117 dolar (Ibid, hal. 11. Data ini dikutip dari, UNCTAD, Basic data on the Least Developed Countries TD/B/AC. 21/10, 1982, tabel 1; UNCTAD Handbook of international trade and development statistics 1983, tabel 61+62, hal. 438, 444). Ini berarti, jika pertumbuhan pada dasawarsa 1980-1990 sama dengan dasawarsa sebelumnya, rasio pendapatan penduduk di negara miskin dan negara kaya di tahun 1990 menjadi 1 dibanding 52 (sebelumnya 1:43).

Bank Dunia membandingkan statistik ekonomi dan sosial dari 185 negara dengan jangkauan dari 16 negara yang memiliki produk nasional kotor (GNP) sebesar 100 miliar dolar AS ke atas, hingga 95 negara yang memiliki GNP di bawah 10 miliar dolar AS. Sebagai gambaran perbedaan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju seperti AS, maka Bhutan memiliki GNP perkapita sebesar 150 dolar AS dan harapan hidup rata-rata 46 tahun, sedangkan AS, dengan GNP sebesar 18.430 dolar AS dan harapan hidup rata-rata 75 tahun, benar-benar terlalu besar bagi warganegara di kedua negara tersebut untuk memahami seperti apakah hidup di negara lain (Statistik dari The World Bank Atlas 1988; Washington, D.C; The World Bank, 1988; hal. 4-21). AS juga tidak mungkin selamanya melakukan kebijakan politik sepihak, untuk memaksa negara-negara berdaulat tunduk dengan kepentingannya. Kecuali, pemimpin-pemimpin tersebut adalah antek AS (Menciptakan pemerintah antek merupakan salah satu strategi AS untuk menjaga kepentingan-kepentingannya di luar negeri; Sardar, 1979).

Walhasil, bahaya dominasi AS atas dunia, akan menghancurkan peradaban dunia, lebih khusus lagi, ia akan menjadi bencana bagi generasi Islam, dan juga rival-rival ideologisnya. Berbahayanya dominasi AS atas dunia semakin nampak jelas. Sebab, peradaban kapitalistik ala AS ditegakkan di atas landasan kapitalisme, yang terbukti benar-benar sangat rapuh dan tidak manusiawi itu.

Sehingga tidak berlebihan bila diberikat sebuah tamsil, bahwa dunia pada saat ini tersangga oleh sebuah tongkat kayu kecil yang sudah lapuk dan berjamur. Dunia akan segera ambruk dan runtuh, seiring dengan ambruknya sang tongkat kayu!

Untuk itu diperlukan kekuatan sekaligus sistem baru yang dibangun di atas ideologi yang shahih, untuk menyelamatkan dunia dari jurang kehancuran. Selain itu, peradaban mendatang membutuhkan kehadiran sebuah sistem global —bukan berbentuk negara bangsa— yang mampu mengeliminir potensi-potensi konflik. Sayang, sosialisme —yang dianggap sebagai solusi atas kapitalisme— telah gagal menyelamatkan peradaban dunia dari bahaya kapitalisme. Manusia tetap terbelenggu dengan problem-problem derivat akibat diterapkannya ideologi kapitalisme.

Lalu, mengapa kita tidak mencerabut saja ideologi kapitalisme yang telah menjadi sebab kehancuran peradaban dunia? Bila itu dilakukan, apa penggantinya?

Saya katakan, secara obyektif dan logis, kapitalisme harus diganti! Bila sosialisme tidak layak, maka hanya Islam saja yang layak menggantikan seluruh ideologi dunia yang bobrok itu. Hanya sistem Islam yang bisa menjawab sekaligus menangkap kecenderungan global saat ini.

Khilafah: Negara Tanpa Sekat Nation

Menepis Keraguan dan Pandangan Miring Terhadap Khilafah Islamiyyah

Kecenderungan global —yang juga merupakan kecenderungan logis-obyektif— yang menghendaki adanya sebuah sistem global, tanpa disekat dengan batas-batas teritorial (negara bangsa) telah dikenalkan oleh Rasulullah Saw. Konsep negara Khilafah yang tidak mengenal batas-batas nation, terbukti berhasil mengantarkan manusia kepada puncak kejayaannya dan kegemilangan. Konsep Khilafah Islamiyyah telah menghapus batas-batas diskriminatif, beruba teritorial, ras, suku, dan bangsa-bangsa. Konsep ini akan mencegah konflik-konflik akibat perbedaan ras, dan suku. Islam telah melarang ikatan-ikatan sukuisme, nasionalisme, dan lain-lain. Ikatan yang dikembangkan di dalam Islam adalah ikatan yang dibangun berdasarkan prinsip ‘aqidah Islam. Dari sisi ekonomi, sistem ekonomi Islam berhasil mengatasi problem mendasar ekonomi, yaitu permasalahan distribusi. Islam melarang aktivitas penimbunan, melarang adanya upaya-upaya privatisasi sektor-sektor publik, serta membuat sistem distribusi bagi orang-orang yang tidak mampu bersaing dalam pasar bebas. Kita mengenal ada zakat, infaq, shadaqah, dan lain-lain. Demikianlah, sistem Islam telah menciptakan balansitas ekonomi yang sangat mengagumkan. Dari sisi hukum, Islam telah mengeluarkan produk-produk hukum yang tegas, jelas, dan menjamin rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Bila, orang-orang barat menyatakan, bahwa penerapan syari’at Islam akan berakibat pada pelanggaran HAM dan prinsip keadilan, maka kita bisa bertanya balik kepada mereka: hukuman apa yang paling adil bagi orang yang menghilangkan nyawa orang lain. Yang adil adalah orang tersebut harus mengganti nyawa, atas orang yang dibunuhnya! Peradilan Islam berpihak kepada korban dan juga pelaku kejahatan. Selama ini, peradilan positif barat, lebih condong untuk melindungi korban. Akibatnya, pembunuh hanya cukup di penjara!

Terbuktilah secara empiris, bahwa sistem Islam benar-benar akan menjamin kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga negaranya.

Dari sisi normatif, menegakkan Khilafah Islammiyyah merupakan; pertama, manifestasi keimanan dan ketundukan dirinya terhadap perintah dan larangan Allah SWT. Seorang mukmin menyakini bahwa Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan (Qs. an-Nahl [16]:89). Islam juga merupakan agama sempurna (Qs. al-Mâ’idah [5]: 3). Bila demikian, seorang muslim tidak layak menyakini bahwa Islam tidak mengenal konsep kenegaraan. Bila Islam tidak menjelaskan tentang konsep kenegaraan, berarti Islam bukanlah agama yang menjelaskan segala sesuatu, dan sempurna. Kedua, konsekuensi logis dari perintah untuk memberlakukan hukum Islam secara menyeluruh dan total (lihat Qs. al-Mâ’idah [5]: 44,45,49, dan lain-lain). Pemberlakuan hukum tidak akan sempurna tanpa ada institusi yang melaksanakannya. Walhasil, adanya sistem Islam merupakan sebuah keniscayaan untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara total dan menyeluruh. Ketiga, perintah menegakkan Khilafah Islamiyyah, juga disitir di dalam sunnah. Rasulullah Saw mewajibkan adanya bai’at pada pundak kaum muslimin dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang jahiliyyah. Sebagaimana diriwayatkan dari Nafi’ yang berkata: “Abdullah bin ‘Umar pernah berkata kepadaku: ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: ‘Siapa saja yang melepas tangannya dari keta’atan kepada Allah, niscaya ia akan berjumpa di hari kiamat tanpa memiliki hujah. Dan siapa saja yang mati sedangkan dipundaknya tidak ada bai’at, maka matinya adalah mati jahiliyyah.’” Adanya bai’at bagi khalifah, sekaligus menunjukkan wajibnya kaum muslim menegakkan Khilafah Islamiyyah. Keempat, sejarah mutawatir telah menunjukkan bahwa, para shahabat ra, segera mengangkat seorang khalifah tatkala khalifah sebelumnya telah meninggal. Sepeninggal Rasulullah Saw, sebagian besar shahabat malah sibuk mengangkat siapa pengganti Rasulullah Saw. Kita juga mengenal nama-nama khalifah yang masyhur, mulai Khulafaur Rasyidin, Khulafa’ Dinasti Umayyah, Abbasiyyah, dan lain-lain.

Dilihat dari berbagai sisi, telah membuktikan bahwa kewajiban menegakkan khilafah Islamiyyah, bagi seorang muslim, bukan hanya proyek untuk menyelamatkan kaum muslimin dari keterbelakangan dan ketertindasan oleh kekuatan-kekuatan kafir, akan tetapi lebih dari itu, ia merupakan proyek kemanusiaan. Sebuah proyek yang ditujukan untuk menyelamatkan dan mengentaskan peradaban manusia dari jurang kehancuran.

Sehingga, tidak perlu diragukan lagi, Khilafah Islamiyyah, merupakan sistem dunia satu-satunya untuk mengantarkan manusia menuju puncak kejayaannya. Sehingga, secara logis, setiap orang yang menolak keberadaan Khilafah Islamiyyah —baik muslim maupun kafir— dan bersikukuh kepada sistem kapitalisme dan sosialisme-komunisme, terkategori orang-orang yang tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip obyektivitas dan rasionalitas. Akhir kata, khilafah merupakan keniscayaan bagi sejarah umat manusia.

Kategori: Siyasah

2 tanggapan so far ↓

Tinggalkan sebuah Komentar